BKD Kaltim Sebut Formasi CPNS Khusus Penyandang Difabel Masih Kosong
Nasional

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Timur, Ardiningsih mengatakan belum ada lamaran yang masuk dari sembilan formasi lowongan CPNS untuk difabel di daerahnya.

WowKeren - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah resmi ditutup pada Minggu (24/11) kemarin. Namun, masa pendaftaran sejumlah instansi yang sepi peminat di CPNS 2019 mengalami perpanjangan hingga 30 November mendatang. Beberapa instansi bahkan ada yang membuka pendaftarannya hingga awal Desember.

Salah satu formasi yang sepi peminat yakni formasi khusus untuk penyandang disabilitas, terutama di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Ardiningsih.

Menurut Ardiningsih, saat ini ada beberapa formasi lowongan CPNS untuk difabel di Provinsi Kaltim. Akan tetapi, lowongan formasi khusus difabel tersebut masih belum ada yang mendaftar. "Kami berharap media membantu menginformasikan lowongan formasi khusus CPNS untuk penyandang disabilitas ini kepada masyarakat," katanya.


Ardiningsih mengatakan bahwa terdapat enam kuota khusus penyandang disabilitas dan sembilan kuota khusus cumlaude. Namun, hingga akhir batas waktu pendaftaran, tak satupun lamaran yang masuk sehingga posisi tersebut belum terisi.

Sementara itu, pemerintah sendiri menyediakan kuota khusus bagi CPNS penyandang disabilitas sebagai pelaksanaan amanat undang undang. Hal ini karena bersadarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, pemerintah harus mengalokasikan kuota sebesar dua persen dari total formasi yang ada untuk difabel.

Oleh karena itu, Ardiningsih berharap penyandang disabilitas memanfaatkan kesempatan ini untuk mengisi posisi yang dibutuhkan. Selain disediakan formasi khusus, penyandang disabilitas yang memiliki kompetensi khusus seperti dokter, juga bisa mengikuti seleksi formasi umum.

Menyusul perpanjangan waktu pendaftaran CPNS 2019, BKN juga diketahui telah melakukan penyesuaian kriteria bagi para pelamar disabilitas yang akan mengikuti seleksi CPNS tahun ini. Kriteria pendaftaran CPNS untuk disabilitas terbaru adalah pelamar yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik. Ketentuannya, mereka masih mampu melakukan tugas seperti menganalisa, menyampaikan pikiran, dan berdiskusi.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait