Walhi Nilai Wacana Pemerintah Hapus IMB dan Amdal Justru Bisa Rusak Lingkungan
Nasional

Ketua Desk Politik Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Khalisa Khalid menilai bahwa wacana pemerintah untuk menghapuskan IMB dan Amdal justru bisa mempercepat praktik kerusakan lingkungan.

WowKeren - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menolak wacana pemerintah yang akan menghapuskan Izin Mendirikan Bangunan atau IMB. Tak hanya IMB, pemerintah rencananya juga akan menghapus Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Adapun wacana pemerintah yang satu ini disampaikan oleh Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR)/BPN. Bukan tanpa alasan, dengan dihapuskannya IMB dan Amdal pemerintah berharap bisa mempermudah usaha. Pemerintah bahkan telah memasukkan aturan tersebut dalam skema perundangan omnibus law yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja.

Jika omnibus law ini terealisasi, maka pengusaha akan lebih mudah menjalankan proses usahanya. Salah satunya mengenai Amdal. Pengusaha tidak akan lagi diwajibkan menyertakan pertimbangan Amdal.

Walhi menilai bahwa kebijakan pemerintah yang satu itu justru bisa memicu kerusakan lingkungan. Ketua Desk Politik Walhi Khalisa Khalid mengungkapkan bahwa langkah Indonesia justru bertolak belakang dengan negara-negara lain, dimana ketika banyak negara di dunia mengkampanyekan proteksi terhadap lingkungan Indonesia justru melakukan deregulasi pada IMB dan Amdal.


"(Wacana) ini sembrono," kata Khalisa di Kantor Walhi, Senin (25/11). "Karena sebenarnya sering kali waktu dan energi kita ditarik untuk wacana yang sebetulnya belum memiliki strategi."

Dengan adanya Amdal, masyarakat bisa terlibat untuk berkontribusi dalam pengambilan keputusan untuk mencegah kesalahan perizinan. Oleh sebab itu ketika Amdal ini dihapuskan maka dikhawatirkan justru akan memicu tindak usaha yang mengesampingkan dampak terhadap lingkungan.

"Kami meminta pemerintah untuk menghentikan rencana penghapusan Amdal dan IMB," tegas Khalisa. "Karena akan membahayakan keselamatan lingkungan dan manusia di Indonesia."

Hal senada juga diungkapkan oleh Koordinator Advokasi Walhi Jawa Tengah Abdul Gofar. "Kami sangat khawatir kerusakan yang terjadi itu akan semakin masif. Mempermudah perizinan sama dengan mempercepat kerusakan lingkungan dan meniadakan kontrol dari masyarakat," ujar Gofar di kantor Walhi, Senin (25/11).

Sebelumnya, pemerintah mengatakan bahwa untuk melancarkan pengembangan industri properti akan mengurangi perizinan yang rumit, salah satunya IMB. Sebab selama ini IMB dianggap banyak disalahgunakan untuk melakukan pelanggaran.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru