BPJS Kesehatan merupakan sistem jaminan kesehatan nasional yang memberikan pelayanan kesehatan baik rawat inap maupun rawat jalan kepada pesertanya. Namun ada beberapa kasus yang tidak dicakup oleh BPJS Kesehatan, apa saja?
- Putri Stevania
- Rabu, 27 November 2019 - 13:52 WIB
WowKeren -
(wk/putr)