Ini Alasan MUI Tak Kunjung Keluarkan Fatwa Soal Sumawati
Nasional

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Fatwa MUI Sholahuddin Al Aiyub, sejauh ini memang belum ada perintah untuk membahas fatwa terkait ucapan Sukmawati.

WowKeren - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai belum perlu mengeluarkan fatwa mengenai kasus Sukmawati Soekarnoputri untuk sementara ini. Diketahui, Sukmawati yang merupakan putri Presiden RI pertama Soekarno tersebut tersandung kasus hukum lantaran ucapannya yang membandingkan sosok sang ayah dengan Nabi Muhammad SAW.

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Fatwa MUI Sholahuddin Al Aiyub, sejauh ini memang belum ada perintah untuk membahas fatwa terkait ucapan Sukmawati. Aiyub menuturkan bahwa pandangan masing-masing pengurus sudah cukup untuk mewakili respons MUI sebagai lembaga.

"Belum ada, jadi komisi fatwa itu bekerja sesuai dengan penunjukan Dewan Pimpinan. Dan belum ada penunjukan untuk masalah ini," ujar Aiyub dilansir CNN Indonesia pada Jumat (29/11). "Sampai saat ini Majelis Ulama Indonesia di rapat Dewan Pimpinan mengatakan bahwa pernyataan yang disampaikan Pak Sekjen (Anwar Abbas), oleh Pak Masduki Baedlowi sebagai Ketua Infokom MUI, dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pak Din Syamsuddin itu sudah cukup untuk menjawab kasus tersebut."

Lebih lanjut, Aiyub menjelaskan bahwa tidak semua pertanyaan publik ke MUI harus dijawan dengan fatwa tertulis. Ia mengaku bahwa MUI cukup merespons dengan nasihat (tausiyah) atau peringatan untuk kasus-kasus tertentu.

"Sama misalnya, ketika ada orang membagi waris. Itu sama itu. Jawaban MUI juga tidak dalam bentuk fatwa tertulis, tapi adalah pernyataan dari orang per orang," terang Aiyub. "Karena memang tidak ada efek yang lebih luas kepada masyarakat lain. Makanya itu yang menandakan, tidak semua pertanyaan kepada MUI itu kami jawab dengan fatwa tertulis."


Kala disinggung soal kasus penistaan agama yang menyeret Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Aiyub mengaku bahwa MUI saat itu tidak mengeluarkan fatwa. Menurut Aiyub, kala itu yang diutarakan hanyalah sebatas pandangan MUI saja.

"Itu bukan fatwa itu, itu pandangan Majelis Ulama Indonesia," ujar Aiyub. "Kalau fatwa, itu ada namanya Fatwa Majelis Ulama Indonesia, tertulis seperti itu."

Meski demikian, Aiyub mengaku pihaknya tidak mengharapkan mediasi dengan pihak Sukmawati. "Kami tidak mendengar (akan ada mediasi). Dan tidak perlu. Sudah terlalu banyak, capek kami nanti," ungkap Aiyub.

Namun, Aiyub juga menegaskan bahwa internal lembaganya sepakat bahwa pernyataan Sukmawati itu tidak tepat. Pasalnya, kedua tokoh tersebut memang tidak dapat saling dibandingkan.

"Pada prinsipnya kami pada satu pemahaman. Kalau orang itu punya daya nalar yang linear dengan yang dipahami masyarakat umum, itu tidak bisa membanding-bandingkan seperti itu, itu tidak apple to apple," pungkas Aiyub. "Orang hidup di dua alam yang berbeda, waktu yang berbeda dan kapasitas yang berbeda kok dibandingkan. Secara nalar sederhana pun enggak bisa. Semua orang sudah bisa memahami itu, bahwa secara nalar memang tidak pas."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait