Penasihat KPK Undur Diri, Tak Ingin Dianggap Provokasi
Nasional

Penasihat KPK Tsani Annafari memutuskan untuk resign dari posisinya per tanggal 1 Desember 2019. Pengunduran diri ini disebabkan dalam UU KPK yang baru tidak lagi mencantumkan posisi penasihat KPK.

WowKeren - Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tsani Annafari mengajukan surat pengunduran dirinya per 1 Desember 2019. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

"Yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri, per 1 Desember (2019) sudah resign," ujar Alex di Hotel Wyndham Casablanca, Jakarta Selatan, Kamis (28/11). Menurut Alex, pegunduran diri tersebut disebabkan dalam UU KPK Nomor 19 tahun 2019 sudah tak ada lagi posisi penasihat KPK.

Selain Tsani, dua penasihat lainnya yaitu Sarwono Sutikno dan Budi Santoso juga akan ikut mengundurkan diri. "Tanggal 21 Desember itu nanti dia dengan dilantiknya dewan pengawas, posisi penasihat sudah enggak ada, kan gitu kan," terang Alex. "Tapi Pak Sarwono dan Pak Budi Santoso sampai dilantiknya dewan pengawas, baru mengundurkan diri."

Sementara itu, pemilik nama lengkap Mohammad Tsani Annafari membenarkan kabar tersebut di depan awak media. Namun, ia menyarankan agar pegawai lembaga antirasuah untuk tetap bertahan.


"Jadi saya sudah mendapat informasi, SK saya pemberhentian sebagai penasihat saya sudah dikeluarkan. Dan efektif berlaku per tanggal 1 Desember," kata Tsani. Ia menambahkan jika tidak mau jika pengunduran dirinya tersebut dianggap sebagai tindakan provokasi.

"Nah, pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya tidak ingin dianggap memprovokasi supaya teman-teman di KPK ikut mundur, tidak," ujar Tsani di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/11).

Tsani kemudian mengaku akan kembali ke instansi awalnya yakni Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan usai berhenti menjadi penasihat lembaga antirasuah. "Saya sudah tidak perlu lagi cerita yang sudah terjadi," terangnya.

"Tapi ini adalah bagian dari realisasi apa yang sudah menjadi komitmen saya sehingga saya dengan lega menerima keputusan ini dan siap melaksanakan pemberhentian itu untuk bertugas kembali di Kementerian Keuangan," sambungnya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru