Respon IDI Usai Menkes Sebut Dokter Penyebab BPJS Kesehatan Defisit
Nasional

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan sempat menyatakan jika salah penyebab tunggakan BPJS Kesehatan membengkak karena tindakan dokter. Merespon pernyataan itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pun angkat bicara.

WowKeren - Masalah defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memang masih menjadi polemik hingga kini. Bahkan sejumlah cara tengah dikerahkan untuk mengatasi defisit tersebut.

Diketahui ada sejumlah penyebab yang membuat BPJS Kesehatan mengalami defisit dalam jangka waktu yang lama. Namun, baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyebutkan jika tindakan dokter menjadi salah satu penyebab tunggakan BPJS Kesehatan membengkak.

Merespon pernyataan Menkes, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pun buka suara. Menurut Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota IDI Dr HN Nazar, prosedur penanganan medis yang dilakukan dokter telah diatur di dalam sebuah mekanisme yang sangat ketat.

Mulai dari clinical pathway (CP) di tingkat dokter, Pedoman Pelayanan Kesehatan (PPK) di level profesi, hingga Pedoman Nasional Pelaksanaan Praktek Kesehatan (PNPPK) di tingkat nasional. "Nah, semuanya itu harus masuk di situ," kata Nazar, Minggu (1/12).

"Kalau ada selisihnya, bukan hanya di rumah sakit, dari pembayar yaitu asuransi dan BPJS, tapi dari etika pasti akan kena sanksi berupa sanksi etika dan sanksi profesi," sambungnya. Kemudian ia memberikan contoh dalam penanganan kanker yang membutuhkan tindakan kemoterapi, maka ada sejumlah prosedur berlapis yang harus dilalui.


jika prosedur tersebut tak dijalankan, maka maka BPJS juga tidak akan menanggung biaya yang dikeluarkan rumah sakit. Oleh karena itu, seluruh tindakan yang dilakukan dokter harus melalui prosedur dan pengawasan yang ketat.

"Begitu satu item obat tidak cocok dengan kasusnya, itu tidak akan dibayar dan tidak akan diizinkan," terangnya. "Kemo ini ketat sekali. Bahwa obat ini racun, kita tahu, tapi dengan tataran tertentu dia akan jadi obat."

Nazar menambahkan jika sistem BPJS Kesehatan yang diterapkan pemerintah Indonesia sangat luar biasa. Pasalnya, hampir semua jenis penyakit yang diderita masyarakat dapat ditanggung penanganannya oleh BPJS.

Kondisi ini tentunya berbeda dengan negara lain, di mana pemerintahnya hanya menanggung jenis penyakit tertentu. Menurutnya, dengan terbukanya kesempatan untuk berobat yang lebih lebar, masyarakat pun akan semakin banyak untuk memanfaatkannya.

Sebelumnya, Menkes Terawan mengatakan jika pihaknya akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait banyaknya pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan literatur. Menurutnya, jika prosedur tersebut diperbaiki maka biaya yang harus dikeluarkan negara untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat ditekan.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait