Masuki Bulan Desember, Pegawai KPK Tagih Jokowi Soal Kasus Novel Baswedan
Nasional

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah memberikan tenggat waktu kepada tim teknis bentukan Polri untuk menyelesaikan kasus Novel paling lambat awal Desember 2019.

WowKeren - Kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hingga kini masih belum terpecahkan. Presiden Joko Widodo sebelumnya telah memberikan tenggat waktu kepada tim teknis bentukan Polri untuk menyelesaikan kasus ini paling lambat awal Desember 2019.

Memasuki bulan Desember 2019, janji sang Presiden pun ditagih oleh KPK. Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo, meminta agar hasil investigasi kasus Novel dapat segera dibuka di publik.

"Hari ini sudah minggu pertama bulan Desember 2019 sesuai tenggat waktu yang diberikan Presiden Jokowi kepada Kapolri agar kasus ini sudah tuntas di awal Desember 2019," terang Yudi dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/12). "Kami berharap pada hari-hari ke depan, Polri sudah dapat mengungkap dan menangkap pelaku penyerangan dengan cara menyiram air keras kepada mata Novel penyidik senior KPK."

Sebelumnya, Jokowi memang telah memberikan tenggat waktu kepada Kapolri Jenderal Idham Azis dalam menuntaskan kasus ini. "Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," ujar Jokowi pada 1 November 2019 lalu.


Sementara itu, Kapolri Idham telah mengungkapkan perkembangan penyelidikan kasus Novel kepada Komisi III DPR RI. Ia menjelaskan bahwa penyelidikan kasus tersebut juga sudah melibatkan beberapa pihak eksternal.

"Dalam kasus penyiraman air keras terhadap korban Saudara Novel Baswedan, Polri telah bekerja secara maksimal melakukan langkah-langkah penyidikan dengan berkoordinasi dengan pihak eksternal," ungkap Idham pada 20 November 2019. "Seperti KPK, Kompolnas, Komnas HAM, Ombudsman, para pakar nasional, bahkan dengan kepolisian Australia (AFP) -- Australian Federal Police."

Kala itu, Idham menyebut bahwa penyidik Polri telah memeriksa sebanyak 73 saksi. Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 38 titik CCTV yang di sekitar lokasi yang berkoordinasi dengan AFP guna menganalisis rekaman tersebut.

Tak hanya itu, Idham juga mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa hotel, kos-kosan, juga toko kimia di sekitar lokasi kejadian. Polisi juga sudah melakukan rekonstruksi wajah yang diduga pelaku, mengamankan 3 orang saksi.

"Pemeriksaan daftar tamu hotel serta penghuni kontrakan dan kamar kos di sekitar TKP," ungkapnya. "Pemeriksaan terhadap 114 toko kimia yang berada pada radius 100 km dari TKP, rekonstruksi wajah yang diduga pelaku, mengamankan 3 orang saksi yang dicurigai dan memeriksa alibi mereka dan dengan hasil tidak terbukti."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru