Demi Kurangi Kemiskinan, Pemerintah Daerah Ini Ternyata Wajibkan PNS Bayar Zakat
Nasional

Salah satu pemerintah daerah di Indonesia ternyata telah menerapkan wajib zakat bagi Pegawai Negeri Sipil di kawasannya. Hal ini dilakukan untuk mengurangi tingkat kemiskinan.

WowKeren - Kemiskinan merupakan salah satu permasalahan banyak negara berkembang seperti Indonesia. Tingkat kemiskinan sendiri menjadi salah satu parameter mengenai kesejahteraan suatu negara. Berbagai cara pun dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah agar tingkat kemiskinan di negara ini berkurang setiap tahunnya.

Meskipun begitu, karena adanya otonomi daerah di Indonesia, masing-masing daerah dapat mengeluarkan kebijakan tertentu bagi daerahnya sendiri untuk mengurangi tingkat kemiskinan. Salah satu daerah yang memiliki cara yang tak biasa untuk menanggulangi kemiskinan ini adalah Tasikmalaya, Jawa Barat.

Pasalnya, Pemerintah Kota Tasikmalaya ternyata menerapkan adanya wajib zakat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerahnya untuk mengurangi tingkat kemiskinan. Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman dalam sebuah talkshow Konferensi Sanitasi dan Air Mineral Nasional 2019 di Hotel Kempinski, Jakarta pada Senin (2/12).

Budi menerangkan bahwa pihaknya membuat peraturan daerah yang mewajibkan para PNS untuk menyisakan 2,5 persen sebagian harta dari gajinya kepada masyarakat miskin. "2,5 persen (besarnya), ASN (PNS) Tasikmalaya wajibkan Zakat. Untuk masyarakat miskin Tasikmalaya," katanya yang dilansir Kumparan pada Senin (2/12).


Aturan kewajiban membayar zakat ini ternyata sudah dibuat sejak tahun 2018 dalam Peraturan Pemerintah Kota Nomor 16 Tahun 2018 tentang Tata Cara dan Penyetoran Infaq dan Sedekah dari Pejabat Negara dan Pegawai Pemerintah Kota Tasikmalaya. Untuk melaksanakannya, pemerintah kota menggandeng Bantuan Amal Zakat Nasional (Baznas) dalam merealisasikan program wajib zakat ini.

Hal ini karena Baznas merupakan lembaga yang kerap kali membantu masyarakat miskin di sana. "Karena banyak masyarakat miskin salah satunya mereka dibantu dengan Baznas," kata Budi.

Setelah berjalan tahun lebih, menurut Budi program ini sudah cukup efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. "Dan 2018 satu tahun turun," jelasnya.

Pemerintah Kota Jawa Barat pada 2017 sendiri mencatat bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Tasikmalaya mencapai 183.350 jiwa atau 10,84 persen. Sedangkan, pada 2018 angka kemiskinan menurun menjadi 172.410 jiwa atau 9,85 persen.

(wk/aros)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru