Divonis 5 Tahun Penjara Atas Kasus Pemerkosaannya, Choi Jong Hoon Ajukan Banding
Selebriti

Choi Jong Hoon telah terlibat kasus pemerkosaan bersama Jung Joon Young. Mantan leader band F.T. Island itu pun divonis 5 tahun penjara. Kini, ia dikabarkan mengajukan banding untuk meringankan hukumannya itu.

WowKeren - Pada persidangan ke-9 atas kasus pemerkosaan dan video seks Choi Jong Hoon dan Jung Joon Young yang lalu, jaksa telah menuntut mereka dihukum penjara. Persidangan yang berlangsung pada 13 November itu menetapkan Jung Joon Young dihukum 7 tahun penjara. Sementara itu, Choi Jong Hoon dikenai hukuman 5 tahun penjara.

Namun, Choi Jong Hoon rupanya telah mengajukan banding untuk meringankan hukumannya tersebut. Dilansir dari Soompi pada Rabu (4/11), pengadilan memberikan keterangan bahwa Choi Jong Hoon mengajukan banding ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul melalui perwakilan hukumnya pada Rabu 4 Desember 2019.

Sehari sebelumnya, mantan karyawan klub malam Burning Sun yang terlibat dalam skandal tersebut juga mengajukan banding. Sama seperti Choi Jong Hoon, karyawan yang diketahui bernama Mr.Kim ini juga menerima hukuman penjara lima tahun.


Sementara itu, selain menerima hukuman 5 tahun penjara, Choi Jong Hoon juga harus menghabiskan 80 jam dalam program rehabilitasi kekerasan seksual. Tak hanya itu, mantan leader band F.T. Island itu pun juga akan menghadapi pembatasan pekerjaan selama lima tahun di organisasi mana pun yang terkait dengan anak-anak maupun remaja.

Di sisi lain, Jung Joon Young merupakan tersangka yang menerima hukuman terbesar dalam kasus ini, yaitu enam tahun penjara. Akan tetapi, hingga saat ini ia diketahui belum mengajukan banding atas putusan tersebut.

Choi Jong Hoon sendiri sebelumnya telah diduga berbagi foto seorang wanita yang tidur di grup chat. Karena itu, Choi Jong Hoon juga dicurigai telah menyebarkan foto dan video ilegal di sebuah grup chat beranggotakan sejumlah selebritis populer, termasuk Choi Jong Hoon dan Seungri mantan personel Big Bang.

Kasus ini sendiri bermula ketika Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon memperkosa seorang wanita yang sedang mabuk secara bergilir pada Maret 2016 di Daegu. Saat salah satu dari mereka memperkosa korban, yang lain merekamnya lalu ikut memperkosa gadis itu bergantian.

(wk/aros)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru