YLBHI Sindir Mahfud MD: Jangan Hanya Komentar Seperti Warga Biasa Tapi Buat Kebijakan
Nasional

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyindir Menko Polhukam Mahfud MD untuk tidak hanya berkomentar saja namun juga harus bisa mengeluarkan kebijakan.

WowKeren - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyindir Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Hal tersebut lantaran YLBHI menganggap jika Mahfud terlalu sering membuat keluhan.

Ketua Advokasi YLBHI Muhammad Isnur lantas meminta agar Mahfud segera membuat kebijakan hukum. Isnur menyindir Mahfud agar jangan hanya berkomentar saja seperti waga biasa namun juga bisa menunjukkan kebijakan-kebijakan baru.

Isnur mengingatkan Mahfud jika ia sudah bukan lagi orang di luar pemerintahan yang bisa sering mengomentari pemerintah, namun saat ini sudah menjadi pejabat pemerintah itu sendiri. Maka Isnur berharap agar Mahfud mengeluarkan kebijakan soal hukum.

"Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam mau mengeluarkan kebijakan apa?," kata Isnur kepada wartawan, Jumat (5/12). "Kalau cuma komentar ya itu sama saja dengan warga biasa."

Isnur memandang jika selama ini komentar-komentar yang disampaikan Mahfud merupakan rahasia umum yang biasa sering dirasakan oleh masyarakat kecil. Karena itu, Isnur berharap Mahfud tidak seperti warga biasa namun berlaku sebagai Menko Polhulam demi menyelesaikan berbagai masalah.


"Hukum justru jadi alat mengkriminalisasi warga yang kritis dan memperjuangkan ruang hidupnya," ujar Isnur. "Sudah jadi rahasia umum orang yang berurusan dengan hukum diperas dan diperdaya."

Sebagai contoh kebijakan yang perlu dikeluarkan Mahfud adalah soal masalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Isnur menyoroti berbagai keputusan dalam revisi UU KPK yang seolah menghilangkan industri hukum itu sendiri.

Apalagi KPK selama ini berani menangkap aparat penegak hukum seperti hakim, jaksa dan polisi. Isnur lantas mengimbau Mahfud agar berperan penting dan berusaha untuk mengembalikan UU lama KPK.

"KPK sebagai pengawas aparat yang selama ini banyak nangkap hakim, jaksa dan polisi harus dikembalikan kuat seperti semula," tutur Isnur. "Segera kembalikan ke UU lama."

Kebijakan yang disarankan kepada Mahfud adalah dengan merombak UU yang ada terkait sistem peradilan. Hal ini diharapkan dapat membuat Menko Polhukam bekerja dengan kebijakan, bukan komentar semata.

"Atur dan reformasi total KUHAP, UU Kepolisian, Kejaksaan dan Mahkamah Agung," saran Isnur. "Misalnya segera sepakati dan sahkan RUU Jabatan Hakim."

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait