Sandiaga Uno 'Bela' Eks Dirut Garuda: Jangan Dirundung Habis-Habisan
Nasional

Sandiaga mengecam sekaligus menyayangkan aksi penyelundupan tersebut. Kendati demikian, ia berharap agar publik menilai kasus ini secara proporsional dan tak terus-menerus merundung Ari.

WowKeren - Skandal penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat baru Garuda Indonesia masih menjadi sorotan. Apalagi karena kasus itu membuat Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Ari Askhara dari jabatannya sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pun ikut angkat bicara soal skandal tersebut. Ia meminta agar publik menilai kasus ini secara proporsional. Ia berharap agar publik tak terus merundung Ari walaupun tindakannya juga tidak dibenarkan.

"Saya ucapkan dukungan saya kepada Pak Erick," ujar Sandiaga ketika dijumpai di Hotel Crowne Jakarta, Minggu (8/12). "Dan melihat kasus ini jangan betul-betul dihancurkan dia, dirundung (bully) habis-habisan. Tapi dijadikan contoh agar kejadian tidak terulang lagi."

Sandiaga pun mengaku mengetahui kiprah Ari yang sudah malang melintang di dunia bisnis. Rekam jejak Ari memang cemerlang, baik ketika masih bekerja sebagai bankir hingga akhirnya ditempatkan sebagai Dirut Garuda Indonesia.


Namun demikian, Sandiaga juga memahami segala rekam jejak yang baik itu tak akan membuat Ari menjadi kebal hukum. Bila memang Ari terbukti terlibat aktif dalam kasus penyelundupan tersebut, maka keputusan Erick untuk mencopotnya merupakan langkah yang tepat.

"Sangat memprihatinkan ya, dan ini membuat miris hati kita bahwa penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum dilakukan oleh petinggi-petinggi yang metsinya jadi role model," kata Sandiaga, dikutip dari Tribun News. "Langkah Pak Erick tepat dan mengirimkan pesan yang jelas. Bahwa siapapun itu yang melakukan, tidak ada yang above the law."

Sebagai penutup, Sandiaga pun memberikan saran agar dilakukan pembenahan secara menyeluruh. Yakni dengan mengimplementasikan seluruh peraturan yang tercantum di Undang-Undang BUMN dan Pasal 33 UUD 1945.

"Saya melihat BUMN ini tata kelola perusahaannya, good corporate governance-nya perlu terus diperbaiki ke depan," pungkas Sandi. "Karena mereka adalah milik negara dan milik rakyat. Sehingga mereka harus bertanggung jawab juga kepada rakyat."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru