Satgas Pungli Ungkap 3 Kementerian Ini Paling Banyak Diadukan Masyarakat
Nasional

Selama tiga tahun terakhir, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Kementerian ATR/BPN menjadi yang paling banyak diadukan masyarakat karena praktik pungli.

WowKeren - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) mencatat ada tiga kementerian yang banyak melakukan pungutan liar. Tak ayal kementerian ini paling sering diadukan oleh masyarakat.

Adapun kementerian yang dimaksud yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Kementerian ATR/BPN. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Widiyanto Poesoko.

"Pemerintah-pemerintahan, jadi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sampai ke bawah," kata Widiyanto di Bogor, Senin (5/12). "Iya Kemendagri, kedua Kementerian Kemenhub, ketiga Kementerian ATR/BPN."

Satgas Pungli sendiri dibentuk sejak tiga tahun yang lalu dan selama itu tiga kementerian tersebut paling banyak diadukan oleh masyarakat. Ia kemudian mencontohkan sejumlah layanan masyarakat yang kerap menjadi lahan basah bagi oknum-oknum tertentu untuk meraup pungutan liar. Beberapa diantaranya yakni pembuatan sertifikat, pembuatan surat keterangan, hingga masalah perizinan akta tanah.


"Banyak yang menyentuh masyarakat," jelas Widiyanto. "Contoh pembuatan sertifikat, pembuatan perizinan-perizinan perhubungan, kelautan, kemudian masalah perizinan AT (Akte Tanah), pembuatan surat keterangan. Ini yang masih menjadi dominasi laporan masyarakat."

Adapun tiga provinsi dengan jumlah pelapor paling banyak terjadi pungli adalah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Medan. "Dan paling bagus Jabar memang. Dia (Jabar) laporan paling banyak, output paling banyak. Paling bagus dia, juara umum Jabar. Dia paling aktif, posko sudah di kantor. Bukan di kantor polisi ya, tapi di kantor Pemda. Kemudian aktif, semua petugas aktif," papar Widiyanto.

Untuk itu, ia mengimbau agar petugas Satgas Pungli bisa lebih aktif lagi dalam memberantas praktik yang merugikan masyarakat itu. Begitu juga dengan masyarakat, ia meminta agar publik tidak ragu untuk melaporkan jika memang diketahui ada praktik pungli terjadi di instansi pemerintahan lingkungan tempat tinggalnya.

"Mungkin sekarang masyarakat diminta aktif saja," lanjut Widiyanto. "Kalau ada pungli, contoh kalau urus perizinan, mengurus apa, ada pungli laporkan. Nanti akan ditindak."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru