Kebijakan Terbang PP 18 Jam Diprotes Bikin Awak Kabin Sakit-Sakitan, Garuda Indonesia Buka Suara
Nasional

Sebelumnya, seorang pramugari bernama Hersanti curhat soal kebijakan yang mengharuskan dirinya terbang PP (pulang-pergi) selama 18 jam dengan rute Jakarta-Melbourne-Jakarta.

WowKeren - Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) diketahui terbelah menjadi 2 kubu. Kubu IKAGI pimpinan Zaenal Muttaqin telah menemui Menteri BUMN Erick Thohir untuk menyampaikan sejumlah keresahan mereka, salah satunya berkaitan dengan kebijakan awak kabin termasuk pramugari yang diharuskan terbang PP (pulang-pergi) selama belasan jam ke luar negeri dan tak diizinkan menginap.

Isu terbang PP ini lantas ditanggapi oleh pihak manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Menurut Vice President (VP) Awak Kabin Garuda Indonesia Roni Eka Mirsa, kebijakan tersebut memang benar ada dan mulai diuji coba sejak Oktober 2019.

"Itu benar, memang pertengahan Oktober itu dalam posisi trial 2019, baru," tutur Roni dilansir detikcom pada Selasa (10/12). "Dan itu secara periodik kita review, tapi itu sebetulnya secara regulasi tidak ada yang terlanggar."

Sedangkan terkait aspek kesehatan, Roni mengaku bahwa awak kabin juga ada yang sakit sebelum kebijakan ini berlaku. Ia menyebut bahwa aturan terbang PP belasan jam ini akan menjadi perhatian Garuda.

"Enggak ada itu juga dulu banyak yang sakit-sakit juga," ungkap Roni. "Jadi memang kasus case, itu menjadi perhatian kami. Untuk flight PP."


Lebih lanjut, Roni menjelaskan bahwa penerbangan PP tersebut merupakan arahan dari direksi. Kebijakan tersebut dibuat lantaran pelayanan di penerbangan memang membutuhkan awak kabin.

"Ya itu arahan top management, pertimbangannya banyak, karena keterbutuhan crew," terang Roni. "Pemerataan produksi gitu-gitu. (Top manajemen direksi?) Iya."

Di sisi lain, Roni juga menegaskan bahwa penugasan awak kabin sampai dengan 18 jam tidak menyalahi regulasi. Pasalnya, ketentuan yang ada di CASR/PKPS 121.467 mengizinkan awak kabin diterbangkan sampai dengan lebih dari 18 jam namun tidak melewati 20 jam dengan sejumlah persyaratan.

Sebelumnya, seorang pramugari bernama Hersanti curhat soal kebijakan terbang PP belasan jam tersebut. Hersanti sendiri mengaku sudah bekerja selama 30 tahun untuk Garuda namun baru menemui kebijakan PP ini di bawah kepemimpinan I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara, yakni sejak Agustus 2019.

"Saya kemarin baru terbang PP Jakarta-Melbourne, itu badan rasanya enggak enak. Ini baru mendarat kemarin dan saya sampaikan ke sini bahwa badan saya tidak enak banget," tutur Hersanti di Kementerian BUMN dilansir Kumparan pada Senin (9/12). "Saya ke sini agak meriang juga, 18 jam saya harus bekerja, buka mata, dan lain-lain."

Sementara itu, Sekjen IKAGI pimpinan Zaenal, Jacqueline, mengaku bahwa peraturan PP belasan jam ini dibuat oleh direksi di era Ari Askhara. Jacqueline juga menjelaskan bahwa kebijakan ini membuat kesehatan para awak kabin terganggu, bahkan tercatat sudah banyak yang harus masuk ke rumah sakit.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait