Anggota TGUPP Dipangkas, Anies Baswedan: Oposisi Selalu Kritik Keberhasilan Kinerja Pemprov DKI
Nasional

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menilai bahwa Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di era kepemimpinannya telah menunjukkan kinerja yang bagus dan berhasil.

WowKeren - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta diketahui memangkas jumlah anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Anies Baswedan. Pasalnya, anggaran TGUPP yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dinilai terlalu besar yakni sebanyak Rp 19 Miliar lebih.

Gubernur DKI Anies sendiri tak mengomentari setuju atau tidak pemangkasan TGUPP tersebut secara langsung. Namun, Anies menegaskan bahwa kinerja TGUPP sudah bagus dan berhasil. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini juga menyinggung pihak oposisi yang kerap mengkritik keberhasilan kinerjanya.

"Begini, kenapa pihak oposisi sangat keras pada TGUPP?" ujar Anies pada Selasa (10/12). "Karena TGUPP efektif bekerja membuat program-program Gubernur berhasil."

Menurut Anies, pihak oposisi tidak hanya mengkritik TGUPP saja, namun juga sejumlah program lainnya yang berhasil. "Oposisi selalu mengarahkan untuk lihat sendiri kan, kritik-kritiknya, kemudian pantauannya, itu hal-hal yang membuat kinerja Pemprov berhasil, di situlah yang paling banyak dikritik," tegas Anies.


Oleh sebab itu, Anies pun menjadikan kritik oposisi sebagai indikator keberhasilan suatu program. Ia juga menegaskan bahwa TGUPP telah membawa dampak yang dirasakan masyarakat.

"Dan TGUPP justru memainkan peran yang sangat instrumental," pungkas Anies. "Karena itu buat saya, makin banyak dikritik terkait TGUPP, berarti kinerjanya TGUPP-nya itu makin dirasakan."

Sebelumnya, Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memutuskan pemangkasan TGUPP Anies dalam rapat pembahasan RAPBD 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin (9/12) malam. "Dengan mengucapkan bismillah, TGUPP saya putuskan 50 orang," ujar Prasetio sambil mengetok palu.

Selain itu, Prasetio meminta agar Pemprov DKI Jakarta memberhentikan anggota TGUPP yang diketahui merangkap jabatan. Diketahui, Komisi E DPRD DKI Jakarta menemui adanya anggota TGUPP bernama Achmad Hariyadi yang merangkap jabatan sebagai Dewan Pengawas rumah sakit.

"(Anggota TGUPP) yang menjadi Dewan Pengawas, dia punya gaji dua, enggak boleh lho," tegas Prasetio. "Haryadi kalau enggak salah namanya. Kalau BPK tahu, itu temuan lho."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait