Abu Sayyaf Sandera 3 WNI, Mahfud MD Tolak Bayar Tebusan Rp8 Miliar
Instagram/mohmahfudmd
Nasional

Kelompok teroris Filipina Abu Sayyaf menyandera 3 Warga Negara Indonesia (WNI), Menko Polhukam Mahfud MD mengaku sedang menjalani negosiasi pembebasan.

WowKeren - Kelompok teroris Filipina Abu Sayyaf telah menyandera 3 Warga Negara Indonesia (WNI). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan saat ini Pemerintah Indonesia masih berupaya untuk membebaskan ketiga WNI yang merupakan nelayan.

Mahfud MD menjelaskan jika saat ini pihaknya sedang melakukan sejumlah negosiasi dengan pihak Abu Sayyaf demi melakukan langkah-langkah penyelamatan. Negosiasi ini dijalankan agar ketiga WNI dapat bebas dengan selamat.

"Sedang jalan nego-negonya untuk melakukan langkah-langkah penyelamatan dan pembebasan tanpa mengorbankan satu jiwa pun, baik dari pihak penyandera maupun tersandera," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/12). "Kita kan harus menyelamatkan."

Pihak Abu Sayyaf disebutkan Mahfud hingga saat ini masih menutup diri. Sebelumnya pihak Abu Sayyaf telah meminta uang tebusan kepada Pemerintah Indonesia sebesar Rp8,3 miliar jika ingin ketiga nelayan WNI tersebut dibebaskan.


Walau begitu, Mantan Ketua Makhkamah Konstitusi ini menegaskan jika Pemerintah Indonesia tidak akan mengabulkan keinginan para teroris tersebut. Pasalnya, jika pemerintah membayar uang tebusan maka sama saja menyerah dalam melawan teroris.

"Ya kan minta tebusan Rp8,3 miliar kan," ujar Mahfud. "Tapi kalau kita turuti tebusan terus, masa kalah sama perampok (teroris)."

Menurut Mahfud, saat ini baik Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Filipina masih melakukan komunikasi intensif terkait upaya pembebasan tiga WNI yang disandera Abu Sayyaf. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meminta bantuan kepada Presiden Filipina yakni Rodrigo Duterte untuk membebaskan tiga nelayan WNI yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf di selatan Filipina.

Peristiwa penyanderaan tiga nelayan tersebut pertama diketahui publik setelah diunggah dalam sebuah video di Facebook. Pada video itu, ketiga nelayan WNI mengirim pesan agar Presiden Jokowi segera membebaskan mereka lewat uang tebusan.

Identitas ketiga WNI tersebut bernama Maharudin Lunani (48), Muhammad Farhan (27), dan Samiun Maneu (27). Mereka diculik kelompok teroris saat sedang melaut dan memancing udang di Pulau Tambisan, Lahad Datu, Sabah pada 24 September 2019 silam.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru