Siswa Demonstran Pembawa Bendera Bakal Disidang Pada 12 Desember
Nasional

Berdasarkan keterangan di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang demonstran bernama Dede Lutfi Alfiandi tersebut dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB.

WowKeren - Gelombang demonstrasi mahasiswa dan pelajar yang terjadi beberapa waktu lalu membuat pihak kepolisian harus mengamankan sejumlah pihak. Salah satunya adalah siswa STM yang fotonya viral karena menggenggam bendera Merah Putih sembari meghindari gas air mata polisi.

Siswa bernama Dede Lutfi Alfiandi tersebut akan memulai sidang perdananya pada Kamis (12/12) pekan ini. Berdasarkan keterangan di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang Lutfi dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB.

Perkara Lutfi yang bernomor 1306/Pid.B/2019/PN Jkt.Pst tersebut diklasifikasikan dalam kejahatan terhadap penguasa umum. Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya adalah sweater abu-abu, sepasang sepatu warna hitam putih, sebuah bendera merah putih, dan sebuah celana sekolah abu-abu.

Menurut kuasa hukum Lutfi dan LBH Kobar, Sutra Dewi, pihaknya sudah melakukan berbagai macam persiapan dalam menghadapi sidang mendatang. Sutra juga menyampaikan bahwa kliennya dijerat dengan pasal 170, 212, 214 dan, 218 KUHP dalam kasus ini.


"Sama seperti sidang pidana lainnya, kami pelajari berkas," terang Sutra dilansir CNN Indonesia pada Selasa (10/12). "Dan yang paling utama menguatkan (mental) Lutfi untuk kuat dan siap menghadapi proses persidangan,"

Sementara itu, ibunda Lutfi, Nurhayati, berharap agar putranya bisa bebas tanpa syarat. Pasalnya, Nurhayati meyakini bahwa Lutfi tidak melakukan perusakan atau kekerasan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR pada September 2019 lalu.

"Dia itu (kalau bebas) ingin kuliah di (jurusan) hukum," pungkas Nurhayati. "Katanya, kalau Dede bebas, Dede kepengen kuliah, Dede pengen bikin buku."

Sebelumnya, Lutfi diamankan oleh polisi pada 30 September 2019. Siswa STM tersebut lantas ditahan sejak 1 Oktober 2019 hingga kini.

Warganet sendiri telah menggaungkan dukungannya untuk Lutfi. Mereka menunutut agar Lutfi dibebaskan lewat tagar #BebaskanLuthfi yang sempat memuncaki trending topic Twitter Indonesia.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru