Diminta Jokowi Kawal Selesaikan Masalah Korupsi, Mahfud MD: Banyak Kasus Besar Belum Terjamah
Nasional

Mahfud menyebut saat ini masih banyak kasus korupsi skala besar yang bahkan masih belum terjamah. Oleh sebab itu, Jokowi memintanya untuk mengawal pemberantasan korupsi dengan sungguh-sungguh.

WowKeren - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengaku diminta oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk mengawal kasus pengusutan korupsi di berbagai sektor. Hal itu disampaikan olehnya usai menghadap Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/12).

"Presiden menekankan pemberantasan korupsi di berbagai sektor," kata Mahfud. "Supaya lebih efektif ke depannya."

Bukan tanpa alasan, Mahfud menyebut bahwa saat ini masih banyak kasus korupsi skala besar yang bahkan masih belum terjamah. Oleh sebab itu, Jokowi memintanya untuk mengawal pemberantasan korupsi dengan sungguh-sungguh.

"Karena banyak sekali (kasus) yang besar-besar belum terjamah," lanjut Mahfud. "Dan saya diminta ikut mengawal pemberantasan korupsi yang sungguh-sungguh."


Selain membahas masalah korupsi, Mahfud mengaku dalam pertemuan tersebut dirinya juga melapor ke Jokowi soal rencana menghidupkan kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Komisi tersebut dianggap perlu untuk mendukung penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu. Sebab, tak sedikit kasus dugaan pelanggaran HAM yang mandek belum menemui titik terang sampai sekarang.

"Ya untuk menyelesaikan masalah yang macet," lanjut Mahfud. "Karena sudah belasan tahun reformasi kita ingin menyelesaikan masalah HAM masa lalu."

Sebelumnya, KKR telah diatur dalam UU Nomor 27/2004, tetapi kemudian UU tersebut dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2006 karena tidak memberikan kepastian hukum. Menkopolhukam Mahfud MD pun dikabarkan ingin menghidupkan kembali KKR ini.

Hal itu sebagaimana dikemukakan oleh Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman. "Usulan dari Menkopolhukam, Pak Mahfud MD, sebenarnya beliau menyarankan lagi untuk dibentuknya komisi kebenaran dan rekonsiliasi," kata Fadjroel beberapa waktu lalu.

Rencana itu pun juga disambut baik oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). LIPI menilai bahwa rencana akan dibentuknya KKR menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengungkap kasus pelanggaran HAM.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait