DPRD DKI Ingin Ciptakan Legislator Berintegritas, Dana Parpol Naik Dua Kali Lipat
Nasional

DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta sepakat untuk menaikkan dana bantuan keuangan partai politik (parpol) yang mendapatkan kursi di DPRD DKI Jakarta pada tahun 2020 mendatang.

WowKeren - Pemerintah saat ini tengah mengkaji kenaikan dana partai politik (parpol). Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sendiri sempat menyatakan bahwa pihaknya akan menaikkan dana itu pada APBN di tahun 2023 mendatang.

Ternyata, DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta sudah memulai wancana kenaikan dana parpol ini. Mereka diketahui telah sepakat untuk menaikkan dana bantuan keuangan untuk parpol yang mendapatkan kursi di DPRD DKI Jakarta pada 2020.

Mulanya, dana bantuan untuk parpol tersebut diusulkan Rp 2.400 dan kini naik menjadi Rp 5.000 per suara. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri pun mengatakan jika dana bantuan keuangan itu akan digunakan untuk rekrutmen dan mendidik para kader di parpol nantinya.

Hal ini karena mereka menginginkan agar para kader partai tersebut dapat menjadi legislator yang diharapkan memiliki integritas. "Uang bantuan partai itu bisa digunakan untuk pendidikan politik bagi kader-kadernya untuk melek politik," ujar Taufan yang dilansir Kompas pada Kamis (11/12).


Taufan juga menuturkan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpesan kepada semua pihak untuk menjaga integritas, termasuk legislator. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta akan membantu parpol-parpol di wilayah Jakarta untuk mewujudkan pesan KPK itu dengan memberikan bantuan keuangan.

Ia kemudian berharap agar semua parpol dapat memberikan pendidikan tentang integritas kepada kader-kadernya. "Integritas itu amat penting bagi pengurus parpol, karena mereka adalah bahan baku orang-orangnya bisa masuk ke DPR," ujar Taufan.

Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta menyetujui dana bantuan keuangan untuk parpol naik dua kali lipat dari yang semula Rp 13,08 Miliar naik menjadi Rp 27,1 Miliar. Kenaikan anggaran tersebut akan dimasukkan dalam rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2020. Selain itu, laporan tersebut juga akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.

Sebelumnya, KPK pun menyetujui rencana kenaikan dana parpol ini. Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono mengatakan bahwa pendanaan operasional parpol ini bisa menjadi salah satu solusi untuk menurunkan tingkat korupsi. Selain itu, KPK juga diketahui telah mengusulkan kenaikan dana parpol secara bertahap.

(wk/aros)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait