KPK Kenang Dua Mahasiswa Kendari Yang Tewas Dengan Diabadikan Jadi Nama Ruangan
Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi mengenang kematian dua mahasiswa Kendari dengan mengabadikannya menjadi nama ruangan setelah mereka berjuang menolak revisi UU KPK.

WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenang jasa dua mahasiswa Kendari yang tewas karena aksi demonstrasi berujung kericuhan pada 26 September lalu. Kedua mahasiswa Universitas Halu Oleo ini mengikuti aksi unjuk rasa untuk menolak pengesahan revisi UU KPK.

Kini pihak KPK telah mengabadikan kedua nama mahasiswa Kendari tersebut yakni Muhammad Yusuf Kardawi dan Randi menjadi nama ruangan. Nama Yusuf dan Randi akan menjadi nama ruangan di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) di Kantor KPK, Kuningan Jakarta.

"Ada empat nama sebenarnya yang sudah kami sampaikan kemarin," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta pada Kamis (12/12). "Tetapi di antaranya dua namanya ini akan kami abadikan menjadi sebuah nama ruangan di ACLC KPK."

Menurut Saut, pemberiaan nama tersebut merupakan bentuk simbol penghargaan dan pengingat bagi seluruh rakyat Indonesia agar bisa mengenang jasa Randi dan Yusuf. Saut menilai kedua mahasiswa ini secara tidak langsung sudah berjuang mati-matian dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.


"Walaupun sebenarnya kelihatannya kok sebuah nama?," jelas Saut. "No no no, itu mungkin sebuah cara kita keep our mind untuk tetap bersihkan Indonesia."

Saut mengatakan aksi Yusuf dan Randi yang mengikuti demonstrasi menolak revisi UU KPK dapat menginspirasi mahasiswa lainnya untuk berbuat serupa dalam memperjuangkan hukum. Oleh sebab itu, perjuangan yang ditunjukkan Yusuf dan Randi tidak akan sia-sia.

Hingga kini, penyeledikan atas kematian Yusuf dan Randi masih terus dilakukan. KPK juga mengatakan pihaknya memiliki beban moral yang besar tentunya untuk mengawal penyelidikan kasus kematian Yusuf dan Randi hingga tuntas.

"Tentu saja ini bukan kompetensi kita karena ini di luar isu tindak pidana korupsi," ujar Saut. "Tetapi ada beban moral yang besar yang harus dijaga oleh KPK kemudian mengawal kasus ini untuk kemudian ditemukan siapa pelakunya."

Tewasnya kedua mahasiswa yang bernama Himawan Randi dan Yusuf Kardawi akibat bentrokan yang terjadi antara mahasiswa dan tim aparat keamanan. Randi meninggal dunia di tengah-tengah demonstrasi yang sedang berlangsung setelah terkena tembakan peluru. Sementara Yusuf Kardawi menghembuskan nafas untuk terakhir kalinya di RS Bahteramas Kendari, Jumat (27/9) usai mengalami pendarahan di bagian kepala.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait