Mahfud Sebut Polisi Diserang Saat Demo 22 Mei, Begini Kata Komnas HAM
Nasional

Menurut Komnas HAM, polisi justru melakukan pelanggaran saat mengamankan demonstrasi pada tanggal 21-23 Mei 2019. Komnas HAM menyebut polisi melakukan kekerasan yang berlebihan.

WowKeren - Komnas HAM merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait aksi demo 22 Mei. Mahfud menyebut bahwa tidak terjadi pelanggaran HAM dalam aksi tersebut.

Komnas HAM tak sepakat dengan pernyataan tersebut. Menurut Komnas HAM, polisi justru melakukan pelanggaran saat mengamankan demonstrasi pada tanggal 21-23 Mei 2019. Komnas HAM menyebut pelanggaran itu dilakukan karena polisi melakukan kekerasan yang berlebihan.

"Temuan Komnas HAM dan itu sudah jadi kesimpulan," kata komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Kamis (12/12). "Kemudian polisi dalam menangani demonstrasi massa tanggal 21-23 menggunakan kekerasan yang berlebihan."

Menurut Beka, polisi telah melakukan pelanggaran berupa kekerasan yang berlebihan. "Melanggar HAM, polisi melakukan kekerasan yang berlebihan sehingga hak untuk mendapatkan perlakukan yang bermartabat dan manusiawi itu dilanggar," imbuhnya.


Meski demikian, Beka membenarkan jika sebagai aparat keamanan, polisi berwenang untuk menggunakan kekerasan demi mengamankan unjuk rasa. Meski demikian, tidak seharusnya wewenang tersebut digunakan secara sembarangan.

"Polisi tentu saja boleh menggunakan kekerasan karena memang dia memiliki wewenang itu, mandat itu," lanjut Beka. "Bahkan diskresi itu ada, tetapi dia menggunakan kekerasannya tidak boleh sembarangan."

Beka kemudian menyinggung aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi saat penangkapan peserta aksi unjuk rasa di Kampung Bali. "Misalnya di Kampung Bali itu yang di dekat masjid yang videonya keras. Itu kan ketika menangkap, kemudian dipukuli, di tendang, nah itu yang menjadi sorotan Komnas," sebut Beka.

Sebelumnya, Mahfud mengatakan jika kerusuhan yang terjadi dalam demonstrasi pada 22 Mei lalu bukanlah pelanggaran HAM. Sebab menurutnya, justru polisi yang diserang oleh massa aksi.

"Oh yang 22 Mei jangan bilang itu pelanggaran HAM. Kalau itu justru polisi yang diserang kan," kata Mahfud di Jakarta Pusat, Kamis (12/12). "Sudah ada videonya kan dilempar, diajak berkelahi, gitu kan. Jadi pada saat itu konflik. Itu bukan pelanggaran HAM yang terencana, mereka yang nyerang."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru