'Ngotot' Lakukan Amendemen UUD 1945, Bamsoet Sebut Ibu Kota Baru Jadi Alasan Utama
Nasional

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meyakini bahwa amendemen UUD 1945 adalah langkah terbaik. Apalagi, Presiden Joko Widodo sudah menetapkan bahwa ibu kota baru akan dipindahkan.

WowKeren - Mejelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sudah berencana untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) melalui amendemen terbatas pada UUD 1945. MPR RI 2019-2024 sendiri dikabarkan telah menerima rekomendasi dari MPR RI 2014-2019 untuk melakukan amendemen UUD 1945 guna menghadirkan Pokok-pokok Haluan Negara.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) kemudian mengatakan bahwa amendemen terbatas UUD 1945 bukan hanya untuk menghidupkan kembali GBHN, melainkan juga sebagai legalitas ibu kota baru Indonesia. Menurut Bamsoet, ibu kota baru negara akan rentan digugat ke Mahkamah Konstiusi ( MK) atau dibatalkan oleh presiden periode selanjutnya jika hanya diatur di undang-undang.

"Kenapa penting (amendemen UUD 1945)? Karena ada program besar yang namanya pemindahan ibu kota," kata Bambang di Menara Kompas, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta pada Jumat (13/12). "Bahwasanya kalau diikat dengan UU akan rentan di-perppu oleh presiden yang baru nanti."

Bamsoet khawatir jika presiden setelah Jokowi nanti berpandangan bahwa pemindahan ibu kota tak terlalu diperlukan. Oleh karena itu, UU Ibu Kota berpotensi dibatalkan melalui perppu.


"Katakanlah kita sudah membuat undang-undang tentang pemindahan ibu kota. Lalu presiden yang baru berpendapat, tidak ada urgensinya pindah ibu kota, cukup di sini," jelas Bamsoet. "Jadi itu tidak perlu lagi sidang istimewa MPR, untuk merubah lagi, amendemen itu, cukup pada perppu."

RUU tentang Ibu Kota Negara sendiri masuk ke dalam 50 Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas DPR RI tahun 2020. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan jika RUU tersebut paling diprioritaskan pemerintah selain dua omnibus law, yakni RUU tentang Cipta Lapangan Kerja dan RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan Untuk Penguatan Perekonomian.

"Masuk RUU itu (ibu kota negara) sangat prioritas RUU pemindahan ibukota negara," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (4/12). "Karena itu program yang harus kita selesaikan segera supaya dasar hukumnya baik."

Sementara itu, Bamsoet juga sudah membantah kabar mengenai amendemen UUD 1945 yang akan mengubah masa jabatan Presiden. Ia kemudian meyakinkan bahwa amendemen terbatas UUD 1945 tidak akan melebar pembahasannya, sebagaimana yang dikhawatirkan oleh Presiden Joko Widodo.

(wk/aros)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait