Komisi III DPR Beri Jawaban Ngegas Soal Wacana Hukuman Mati Koruptor Masuk RKUHP
Nasional

Mahfud MD sempat mengatakan jika wacana hukuman mati untuk napi korupsi bisa dimasukkan ke dalam RKUHP. Pernyataan ini membuat Wakil Ketua Komisi III DPR memberikan respon yang tidak biasa.

WowKeren - Menko Polhukam Mahfud MD sempat menyatakan pendapatnya soal wacana hukuman mati untuk para koruptor yang disebutkan oleh Presiden Joko Widodo. Ia mengatakan jika wacana hukuman mati tersebut bisa dimasukkan dalam Revisi Kitab Undang-undang Pidana (RKUHP).

RKUHP sendiri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2020 di DPR. "Kalau inginnya lebih tegas lagi bahwa hukuman mati harus diberlakukan kepada koruptor, itu bisa diselipkan di dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang sekarang sedang akan dibahas lagi," tutur Mahfud di Jakarta pada Kamis (12/12).

Merespon pernyataan Mahfud tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa pun bertanya balik apa maunya Mahfud di balik usulan tersebut. "Kalau secara prinsip perundang-undangan apa yang nggak bisa? Tapi apakah DPR setuju nggak?," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (13/12). "Memangnya pemerintah bisa paksa DPR? Ya nggak juga. Sikapnya nantinya kita lihat, maunya Mahfud apa?."

"Kalau saya tuh lihat Mahfud tuh mulutnya yang lalu apa, ke depan apa nggak, nggak lurus gitu loh, bisa meragukan dia seorang intelektual," imbuhnya. Ia juga menambahkan jika pernyataan Mahfud soal wacana hukuman mati untuk koruptor tersebut berlebihan.


Menurutnya, ucapan Mahfud tersebut akan merugikan pemerintahan Presiden Jokowi. "Ya ini statement-nya yang menurut saya over, harusnya minta apa kek," ujarnya. "Wajah sejuklah hari ini, jangan terlalu banyak hal-hal yang tidak produktif merugikan pemerintahan Pak Jokowi."

Sementara itu, wacana hukuman mati ini menuai pro dan kontra dari sejumlah pihak sejak digulirkan. Stafsus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono, lantas mengatakan bahwa Jokowi siap memperhatikan seluruh masukan terkait wacana tersebut.

"Terkait kritik Setara, kita berterima kasih untuk masukannya," kata Dini lewat pesan singkat, Rabu (11/12). "Sebagai pemimpin, Pak Jokowi selalu memperhatikan kritik dan masukan dari berbagai pihak."

Lebih lanjut, Dini menuturkan bahwa saat ini Jokowi tengah meminta agar wacana hukuman mati para koruptor dibahas dalam proses legislasi. Proses ini sendiri melibatkan diskusi antara DPR dan pemerintah. "Wacana hukuman mati untuk koruptor harus dibahas dalam proses legislasi yang melibatkan diskusi serta pembahasan antara DPR dan pemerintah dengan memperhatikan aspirasi masyarakat," pungkas Dini.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait