PPATK Ungkap Aliran Dana Penyelundupan Benih Lobster Capai Rp 900 Miliar
Nasional

Salah satu pertimbangan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo untuk membuka kembali keran ekspor benih lobster adalah maraknya praktik penyelundupan ini.

WowKeren - Komoditas benih lobster kini tengah menjadi perbincangan hangat. Pasalnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo hendak mencabut larangan ekspor benih lobster yang dulu dibuat oleh Susi Pudjiastuti tersebut.

Berkaitan dengan komoditas tersebut, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa aliran dana penyelundupan benih lobster ke luar neger mencapai Rp 300 miliar-Rp 900 miliar per tahunnya. Uang tersebut digunakan untuk mendanai pengepul dalam negeri dan juga membeli benih tangkapan nelayan lokal.

Menurut Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, dana tersebut berasal dari bandar yang ada di luar negeri yang lantas dialirkan ke sejumlah pengepul di Indonesia. Selain penyelundupan benih lobster, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga terindikasi di situ.

"Jadi banyak pihak yang terlibat di sana," tutur Kiagus dilansir CNN Indonesia pada Sabtu (14/12). "Termasuk pihak eksportir dan importir yang menggunakan penyamaran untuk menerima pembayaran itu."

Kiagus pun menjelaskan bahwa penyelundupan benih lobster melibatkan sindikat internasional. Modusnya adalah dengan menggunakan rekening pihak ketiga, seperti toko mainan, perusahaan garmen, dan eksportir ikan, untuk menampung dana tersebut.


"Penyelundupan benih lobster ini menimbulkan kerugian negara yang signifikan," tegas Kiagus. "Dan mengurangi penerimaan negara."

Tak hanya berdampak pada materi, penyelundupan benih lobster ini juga memberikan pengaruh eksploitasi sumber daya kelautan dan perikanan. Dalam jangka panjangnya, penyelundupan benih ini bisa berimbas pada penurunan ekspor lobster Indonesia dan mengancam kelestarian sumber daya lobster di Indonesia.

Sementara itu, salah satu pertimbangan Menteri Edhy untuk membuka kembali keran ekspor benih lobster adalah maraknya praktik penyelundupan ini. Oleh karenanya, ketimbang penyelundupan yang merugikan negara terus terjadi, lebih baik ekspor benih lobster itu diizinkan kembali. Namun, rencana Edhy ini menuai pro kontra.

Susi sebagai mantan Menteri KKP hingga kini masih kerap menyuarakan penolakan terhadap rencana ekspor benih lobster. Menurut Susi, ekspor benih lobster ini bisa menimbulkan ancaman kepunahan lobster di Indonesia.

"Tolonglah kalau bisa kita semua sadar, laut masa depan bangsa kita dijaga dan hentikan pengambilan bibit (lobster)," pungkas Susi dalam salah satu vlog di media sosialnya. "Biarkan mereka hidup dan besar, beranak pinak untuk kita ambil terus menerus, ada dan banyak. Kalau kita ambil bibit, kita pun akan kehilangan lobster-lobster kita selamanya."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait