Ditenggelamkan Susi, Menteri Edhy Justru Akan Jual Kapal Maling Ikan Ke Swasta
Nasional

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berencana untuk menawarkan kapal maling ikan sitaan yang berukuran besar ke swasta. Hal ini berbeda dengan kebijakan era Susi Pudjiastuti yang memilih untuk menenggelamkannya.

WowKeren - Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP) Edhy Prabowo tengah menjadi sorotan lantaran kebijakannya yang bertentangan dengan Menteri KKP sebelumnya, yakni Susi Pudjiastuti. Belum lama ini, Edhy diketahui berencana membuka keran ekspor benih lobster, sebuah kebijakan yang dilarang oleh Susi saat wanita itu menjabat.

Kini, politisi Gerindra itu kembali mengeluarkan kebijakan yang berlawanan menteri terdahulunya, Susi Pudjiastuti. Pasalnya, Edhy berencana menawarkan kapal maling ikan sitaan berukuran besar ke pihak swasta. Kapal jumbo yang diperkirakan berukuran 3.000 GT itu menurut Edhy layak digunakan sebagai kapal angkut. "Ada kapal besar yang 3.000 GT bisa dijadikan kapal angkut," ungkap Edhy pada Jumat (13/12).

Edhy menyatakan bahwa hal ini dilakukan untuk memberi pemasukan ke negara dalam bentuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Kalau ada swasta yang mau, kita kasih. Nanti setoran ke negara berapa, pendapatan berapa, yang penting sektor ini menggeliat dan hidup karena keyakinan Presiden dan Wakil Presiden bahwa ekonomi kita akan cepat (bertumbuh),” ujarnya.


Akan tetapi, Edhy menegaskan jika hal itu tidak akan dilakukannya apabila pemberian kapal ini merusak lingkungan. Apalagi, menurutnya pembeli produk perikanan dari seluruh dunia sudah tidak membeli produk yang tak ramah lingkungan.

Edhy kemudian menuturkan bahwa tujuan utamanya adalah ingin meningkatkan perekonomian dan devisa negara. “Devisa kita akan cepat naik,” tuturnya yang dilansir Kumparan pada Jumat (13/12).

Diketahui, saat ini Indonesia sudah menyita beberapa kapal tangkap maling ikan berukuran jumbo. Kapal jumbo maling ikan yang statusnya sudah inkracht itu diantaranya Silver Sea 2, Sea Breeze STS 50, Fu Yuan Yu 831, Gui Bei Yu 27088, dan Cing Tan Co 19038.

Sementara itu, Edhy juga sempat menyatakan bahwa ia juga akan membagikan kapal sitaan ke nelayan. "Kapal enggak boleh dijual, kami akan lakukan pendekatan (sosialisasi) ini tidak mudah. Saya juga tegaskan ke Direktur Jenderal Perikanan Tangkap dan jajarannya untuk menentukan siapa yang dapat,” ucap Edhy pada Jumat (13/12).

(wk/aros)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait