Viral Honorer di Jakbar Masuk Got Hitam Demi Perpanjangan Kontrak
Nasional

Perlakuan tak menyenangkan harus diterima sejumlah pegawai honorer di DKI Jakarta. Pasalnya mereka diharuskan berendam di saluran air yang begitu kotor demi kemulusan perpanjangan kontrak.

WowKeren - Pemerintah Kota Jakarta Barat tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya sebuah video viral menunjukkan pegawai honorer K2 dan non-K2 harus berendam di saluran air yang begitu kotor beredar di media sosial.

Dilansir dari Detik News, video berdurasi 30 detik itu memperlihatkan pria dan wanita yang bersama-sama berendam di sebuah saluran air. Mereka berbaris dalam dua banjar dan tampak saling memijat bahu. Sejumlah orang berseragam dinas PNS tampak mengawasi mereka.

Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta, Nur Baitih, membenarkan peristiwa tersebut. "Itu benar terjadi di Kelurahan Jelambar Jakarta Barat. Itu kejadiannya kurang lebih kemarin, antara Senin atau Selasa," kata Nur, Sabtu (14/12).

Namun demikian, Nur mengaku tidak tahu-menahu alasan di balik aktivitas tersebut. Apalagi, menurutnya, aturan baru yang tercantum di SE Nomor 85/SE/2019 menjelaskan perpanjangan kontrak tidak boleh lagi melibatkan tes lapangan atau tes fisik.


"Tes di situ nggak semuanya bekerja di lapangan, ada yang staf administrasi, semuanya disamaratakan (masuk got)," jelasnya. Menurutnya, dalam peristiwa itu, memang ada yang berprofesi sebagai petugas PPSU, namun ada juga yang tidak.

Kejadian itu pun turut dibenarkan oleh Lurah Jelambar, Agung Tri Atmojo. Menurutnya hal itu terjadi pada Selasa (10/12) kemarin. Sebagai akibatnya, seluruh panitia yang terlibat, termasuk dirinya pun langsung diperiksa oleh pihak berwajib.

Namun Agung berdalih tidak mengetahui bahwa aktivitas seperti itu dilakukan terhadap kaum honorer. Sebab Agung mengaku sedang tak berada di lokasi saat peristiwa berlangsung.

Agung mengaku baru tahu peristiwa itu ketika videonya dikirimkan kepadanya. "Kaget iya, karena kan saya nggak pernah memerintahkan gitu, justru saya melarang hal-hal seperti itu saya sudah larang," tuturnya.

Kekinian, Pemprov DKI Jakarta telah membebastugaskan Agung dari jabatannya. "Sementara pemeriksaan sudah dilakukan oleh inspektur tingkat kota dan tim dari provinsi. Saya kan tinggal nunggu nasib aja," pungkasnya pasrah.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru