Novel Baswedan Singgung Penyiraman Air Keras Di Forum PBB
Nasional

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyinggung kasus penyiraman air keras yang menimpanya saat menjadi pembicara di konferensi PBB.

WowKeren - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menghadiri konferensi negara-negara pihak penandatanganan konvensi PBB menentang korupsi (COSP-UNCAC). Konferensi ini diadakan di Gedung Adnec, Abu Dhabi, Uni Emirates Arab pada Senin (16/12).

Novel Baswedan turut menjadi pembicara dalam acara ini. Ia memamerkan keberhasilan KPK dalam memberantas kasus korupsi di Indonesia. Tak hanya itu, Novel juga turut menyinggung kasus penyiraman air keras yang menimpanya dalam konferensi tersebut.

Novel menjelaskan jika KPK telah berhasil menaikkan 21 poin indeks persepsi korupsi (IPK) dari semula 17 menjadi 38. Novel juga menjelaskan selama menjadi kepala satuan tugas (Kasatgas) penyidik, ia berhasil menjebloskan 197 tersangka korupsi ke penjara.

Sejumlah tersangka yang berhasil dijebloskan ke penjara oleh Novel adalah Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan Ketua DPR Setya Novanto. Selain itu, ada tiga menteri, enam gubernur, 72 anggota DPR/ DPRD, 18 bupati dan wali kota, dua jenderal polisi dan empat hakim, serta tiga jaksa.

Semua pengalaman Novel dalam menangkap para koruptor disebutkan telah menempatkannya dalam situasi berbahaya. Ia kemudian menceritakan dampak pekerjaannya yang membuat dirinya rentan mendapat serangan.


Dalam konferensi, Novel membeberkan jika dirinya telah mengalami tujuh teror. Salah satu teror yang paling parah adalah saat ia disiram dengan air keras sehingga menyebabkan kedua matanya hampir buta. Tak sampai disitu, Novel juga mengaku pernah tiga kali ditabrak motor dan mobil, dipenjarakan, dikriminalisasi, dan terkena beberapa bentuk teror lainnya.

Novel lantas menyinggung penanganan kasus penyiraman air keras yang sekarang ditangani oleh Polri dan terkesan tak ada kemajuan. Terlebih, kasus tersebut sudah menyentuh hari ke-979.

Maka Novel berpesan dalam konferensi PBB tersebut agar seluruh pihak tidak takut dalam melawan segala bentuk korupsi. "Risiko besar karena kita berbuat dengan benar. Jadi, tidak perlu takut," ujar Novel.

Novel juga turut menyoroti pengesahan revisi Undang-Undang KPK ke dalam konferensi PBB. Menurutnya, RUU KPK tersebut sudah membawa dampak negatif yang melemahkan kinerja KPK dalam memberantas korupsi.

Oleh karena itu, Novel meminta agar PBB dapat membantu dengan mengeluarkan resolusi yang dapat melindungi KPK. "Prinsip-prinsip perlindungan tersebut diatur dalam Jakarta Principle on Anti-Corruption, dokumen yang disepakati dunia pada November 2012 di Jakarta," kata Novel.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait