Donald Trump Dimakzulkan, Hailey Baldwin dan Selebriti Hollywood Bersukacita
Selebriti

Berdasarkan voting yang digelar pada Rabu (18/12) malam waktu setempat, mayoritas anggota DPR AS yang didominasi Partai Demokrat setuju untuk memakzulkan Donald Trump.

WowKeren - Presiden AS Donald Trump telah resmi dimakzulkan oleh House of Representatives (HOR) atau DPR AS yang menggelar voting pada Rabu (18/12) waktu setempat. Hasilnya menunjukkan mayoritas anggota DPR yang didominasi Partai Demokrat setuju untuk memakzulkan Trump.

Dilansir The New York Times pada Kamis (19/12), voting digelar terhadap dua dakwaan pemakzulan yang dijeratkan terhadap Trump, yakni penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres AS. Voting pemakzulan oleh DPR AS ini digelar setelah melewati perdebatan panjang antara Partai Demokrat dan Partai Republik yang menaungi Trump.

Pemakzulan Trump ini rupanya disambut antusias oleh mayoritas masyarakat AS. Tak terkecuali para selebriti. Bahkan saat berita soal pemakzulan ini dirilis, sejumlah selebriti langsung beramai-ramai menunjukkan rasa sukacita mereka melalui unggahan di akun media sosial masing-masing.

Di antaranya adalah Hailey Baldwin, Cole Sprouse, Alyssa Milano, Josh Gad, Meek Mill, hingga sejumlah selebgram dan vlogger terkenal seperti James Charles dan Jordyn Woods.

Hailey sendiri mengungkapkan kegembiraannya atas berita ini melalui unggahan di Instagram Story miliknya. Dalam unggahannya, istri Justin Bieber tersebut menyertakan screenshot berita pemakzulan Trump dan menambahkan keterangan, "Bye Felicia."


Sedangkan artis muda Cole Sprouse langsung mengekspresikan rasa senangnya lewat cuitan di Twitter dan Instagram. Di akun Twitternya, Cole menulis, "Waktunya untuk perayaan". Sedangkan di Instagramnya, ia mengunggah foto Trump sembari menambahkan tulisan, "Bye Bye".

Photo-INFO

Photo-INFO

Sementara itu, voting pemakzulan Trump digelar dua kali, dengan voting pertama dilakukan terhadap dakwaan penyalahgunaan kekuasaan. Trump didakwa atas tindak kejahatan dan pelanggaran hukum tinggi dengan menyalahgunakan kekuasaannya untuk menekan Ukraina agar mengumumkan penyelidikan yang mendiskreditkan rival politiknya.

Dari total 435 anggota DPR AS yang mengikuti voting, 230 suara menyetujui dakwaan penyalahgunaan kekuasaan terhadap Trump. Sekitar 197 suara lainnya menolak dakwaan tersebut. Sedangkan lainnya memilih abstain.

Usai voting untuk dakwaan penyalahgunaan kekuasaan, DPR AS langsung melanjutkan voting kedua untuk dakwaan menghalangi Kongres AS dalam menyelidiki upaya menekan Ukraina untuk menyelidiki mantan Wakil Presiden AS Joe Biden, rival politik Trump yang berpotensi jadi penantangnya dalam pilpres 2020 mendatang.

(wk/luth)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait