Soal Pemakzulan Oleh DPR AS, Trump: Orang-Orang Ini Sudah Gila!
Getty Images
Dunia

House of representatives (DPR) AS, yang mayoritas diisi politikus Partai Demokrat, menyepakati pemakzulan Presiden Donald Trump. Total ada 2 pasal yang dikenakan kepada Trump.

WowKeren - Presiden Amerika Serikat Donald Trump tengah menjadi pembicaraan panas di berbagai belahan dunia. Pasalnya hari ini (19/12) Trump telah resmi dimazulkan oleh House of Representatives (DPR) AS.

Diketahui di sidang paripurna yang digelar oleh DPR AS, sebanyak lebih dari 200 anggota parlemen memberikan persetujuannya terhadap pasal pemakzulan Trump. Dengan demikian Trump resmi dimakzulkan dengan dua pasal, yakni penyalahgunaan wewenang dan menghambat penyidikan kongres.

Ketika sidang paripurna ini digelar, diketahui Trump tak berada di lokasi. Pasalnya Trump tengah melakukan kampanye berkaitan dengan Pemilihan Presiden tahun 2020 di Michigan.

Tepat ketika sidang pemungutan suara digelar, Trump tengah menyampaikan kampanyenya. Dan pada kesempatan itu, Trump pun kembali menyuarakan emosinya lantaran parlemen berniat memakzulkan walau dirinya bersikeras mengaku tak bersalah.


"Ketika kami sedang bekerja keras menciptakan lapangan pekerjaan dan berjuang untuk (warga) Michigan, kaum radikal di parlemen dimakan kecemburuan, amarah, dan kebencian. Kalian akan lihat akibatnya," ujar Trump, dilansir Straits Times. "Orang-orang ini sudah gila!"

Menurut Trump, politikus dari Partai Demokrat yang kini mengontrol DPR sedang mencoba membodohi patriotisme masyarakat Amerika. Oleh karena itu ia memilih untuk lebih fokus pada agenda kampanyenya ketimbang memerhatikan jalannya sidang paripurna pemungutan suara.

"Lagipula rasanya saya seperti tidak sedang dimakzulkan," ujar Trump ketika berkampanye. Hal ini merujuk pada dukungan yang diberikan publik serta Partai Republik kepadanya.

Dengan disahkannya keputusan DPR AS, maka Trump menjadi Presiden AS ke-3 dalam sejarah yang dimakzulkan. Namun demikian hasil pemakzulan di tingkat parlemen ini masih akan berlanjut di sidang senat, dimana diperlukan persetujuan dari 2/3 anggota senat untuk menggulingkan Trump dari White House.

Perjalanan pemakzulan Trump selepas ini pun disinyalir akan alot. Pasalnya Senat AS saat ini dikuasai oleh politikus Partai Republik, berbeda dengan DPR yang memang diisi oleh mayoritas politikus Demokrat.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait