Cegah Pencucian Uang, Tito Usulkan Sri Mulyani Terapkan Transaksi Non Tunai Di Pemerintahan
Instagram/smindrawati
Nasional

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga memberi usul kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menerapkan kebijakan transaksi cashless atau non tunai di lingkungan pemerintahan. Hal ini pun didukung oleh PPATK.

WowKeren - Modus baru pencucian uang dengan memasukkannya ke rekening kasino luar negeri oleh sejumlah kepala daerah telah menarik perhatian para petinggi negara, khususnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Usai kejadian tersebut, Tito pun melarang kepala daerah yang memiliki rekening di kasino untuk bepergian ke luar negeri.

Selanjutnya, Tito Karnavian juga memberi usul kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menerapkan kebijakan transaksi cashless atau non tunai di lingkungan pemerintahan. Hal tersebut diungkapkannya ketika menemui Ketua PPATK di Kemendagri pada Jumat (20/12).

“Saya ingin menyampaikan kepada Bapak Kepala PPATK. Saya sudah bicara dengan Menkeu bu Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia," ujar Tito. "Kita ingin membuat semacam MoU agar dilaksanakan cashless transaction, transaksi non tunai dalam rangka di lingkungan pemerintahan termasuk lingkungan pemerintahan daerah."


Tito menjelaskan jika dalam kebijakan ini, pejabat pemerintah diharuskan bertransaksi melalui transaksi non tunai. Kebijakan ini juga nantinya membatasi jumlah transaksi yang boleh dilakukan secara tunai dan non tunai. “Mungkin di batas angka tertentu yang boleh cash tapi yang lainnya, cashless,” kata Tito.

Tito menjelaskan bahwa usulan ini bertujuan untuk mempermudah dalam melacak transaksi yang dilakukan pejabat pemerintah. Hal ini karena semua transaksi non tunai akan terekam secara elektronik. “Sehingga semua aliran dananya bisa diketahui, transfer dari pusat ini,” kata Tito.

Usulan ini pun menurut Tito mendapat dukungan dari kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin. Kiagus bahkan mendorong adanya rencana undang-undang untuk mengatur transaksi non tunai yang saat ini memang sedang marak.

“Bahkan lebih dari itu, bapak Kepala PPATK juga sudah menyampaikan gagasan untuk adanya mendorong undang-undang, rencana UU transaksi non tunai," ujar Tito. "Nah ini dari Kemendagri juga menyampaikan dukungan untuk RUU itu bisa masuk Prolegnas secepat mungkin."

(wk/aros)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait