Jadi Dewas Usai Kritik Revisi UU KPK, Ternyata Ini Alasan Syamsuddin Haris
Nasional

Syamsuddin Haris telah resmi menjadi anggota dari Dewan Pengawas KPK hari ini (20/12). Meski sempat mengkritik soal revisi UU KPK, Syamsuddin menjelaskan alasannya mau menerima posisi tersebut.

WowKeren - Presiden Joko Widodo telah melantik 5 tokoh menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/12) hari ini. Dari kelima nama tersebut terdapat nama Syamsuddin Haris yang merupakan peneliti LIPI.

Syamsuddin sendiri diketahui pernah mengkritik revisi UU KPK. Ia pun mengungkapkan alasannya menerima tawaran sebagai Dewan Pengawas KPK.

"Betul sekali (sempat kritik) semula format Dewan Pengawas itu dibentuk oleh dewan, oleh partai-partai politik, DPR, " ujar Syamsuddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (20/12). "Tapi belakangan berubah sebab dibentuk oleh presiden."

Lebih lanjut, Syamsuddin menjelaskan jika momentum ini adalah peluang Presiden Jokowi untuk menegaskan komitmennya terkait pemberantasan korupsi. Karena Jokowi tak bisa menghindar soal revisi UU KPK karena seluruh partai politik setuju.


"Saya pikir ini peluang bagus Presiden Jokowi untuk menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi sebab bagaimanapun bapak presiden berulang kali mengatakan itu bahwa dia komit pemberantasan korupsi atau penegakan pemerintah bersih cuma memang waktu UU KPK direvisi tampaknya beliau, tidak bisa menghindar sebab semua parpol mendukung revisi itu," jelasnya.

Sementara itu, nama-nama lain yang masuk ke dalam jajaran Dewan Pengawas KPK ada mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar, Hakim Albertina Ho, dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Harjono.

Meski begitu, sejumlah pihak sempat menunjukkan ketidaksetujuannya atas penunjukkan Dewas KPK ini. Namun, pihak-pihak tersebut disindir oleh Cendekiawan Muslim Din Syamsuddin.

Menurutnya, kebijakan dalam mengangkat Dewas sepenuhnya merupakan hak prerogatif Jokowi selaku presiden. "Siapapun yang diangkat (jadi Dewas) jangan menggugat. Kalau tidak setuju jadilah Presiden," tegas Din Syamsuddin saat ditemui di bilangan Pejaten, Jakarta Selatan pada Kamis (19/12).

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait