Heboh Pengendara Lamborghini Todong Remaja di Kemang, Ini Faktanya
Nasional

Pengusaha properti berinisial AM mengancam 2 pelajar dengan senjata api. Tindakannya ini diduga karena tak terima kedua pelajar menjadikan kendaraan mewahnya sebagai candaan.

WowKeren - Seorang pria pengendara mobil mewah Lamborghini di Kemang, Jakarta Selatan bernama Abdul Malik kini harus merasakan dinginnya sel tahanan Polda Metro Jaya. Pasalnya Abdul diketahui meletuskan senjata api demi mengancam dua remaja.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (21/12) sore. Kala itu, dua remaja pelajar yang sedang berjalan kaki tengah bercanda sembari menunjuk sebuah mobil Lamborghini oranye.

Rupanya Abdul lah pengendara mobil berpelat B-27-AYR itu. Kedua pelajar itu pun bersenda gurau sambil menunjuk mobil tersebut, "Mobil bos!"

Namun entah apa yang ada di pikiran Abdul, pengusaha properti itu merasa tidak terima dan meminta kedua remaja tersebut berhenti bercanda. Lantaran tak dituruti, Abdul pun mengambil langkah nekat dengan mengeluarkan pistol yang dimilikinya.

"Yang keluar adalah senjata yang diletupkan ke atas. Itu satu kali pertamanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Selasa (24/12). "Terus, kemudian dikejar, diletupkan lagi satu kali."


"(Mereka dua remaja) Dipaksa jongkok, yang bersangkutan tidak mau," imbuh Yusri, dilansir Detik News. "(Pistol) diletupkan lagi. Jadi tiga kali letusan senjata itu."

Tindakan tersebut membuat orang tua kedua remaja melaporkan Abdul ke pihak kepolisian. Berselang dua hari kemudian Abdul berhasil diringkus di kediamannya.

Bersama Abdul turut pula diamankan pistol jenis Beretta kaliber 32 beserta tiga selongsong peluru dan 9 peluru aktif. Mobil mewah Lamborghini-nya pun ikut disita.

Penyelidikan atas Abdul pun dilakukan pihak kepolisian. Belakangan terungkap sang pengusaha ternyata bagian dari Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin).

Menurut polisi, Abdul sudah mendapat pelatihan dari Perbakin hingga berhak mengantongi senjata api sejak Juni 2019 lalu. "Tetapi karena perbuatannya, tegas kita katakan bahwa kita akan proses kasus ini. Yang bersangkutan kita tahan," ujar Yusri, sebelum menambahkan perihal pencabutan izin kepemilikan senpi Abdul.

Tak hanya itu, polisi pun mengungkap soal Abdul yang ternyata terbukti mengonsumsi narkoba. "Tim Serse Jaksel sedang mendalami apakah kemungkinan yang bersangkutan mabuk atau tidak? Ternyata positif menggunakan ganja. Ini akan kita proses sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku," tegas Yusri.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait