Ahmad Dhani Bakal Disambut Ribuan Massa Saat Bebas, Pengacara Sudah Bentuk Panitia Khusus
Selebriti

Pengacara menyebutkan bahwa banyak pihak yang ingin menyambut kebebasan Ahmad Dhani nantinya. Jumlah massanya disebut-sebut sudah mencapai ribuan orang.

WowKeren - Ahmad Dhani akan segera menyelesaikan hukumannya atas kasus ujaran kebencian. Sempat dikabarkan bebas pada 28 Desember, suami Mulan Jameela ini rupanya akan menyelesaikan masa tahanannya pada 30 Desember 2019. Kabarnya Dhani akan disambut ribuan massa saat bebas nanti.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Hendarsam Marantoko selaku pengacara Ahmad Dhani. Hendarsam mengungkapkan bahwa ribuan massa itu berasal dari sahabat Dhani di ACTA (Advokat Cinta Tanah Air), teman-teman partai Gerindra hingga relawan.

"Iya (ribuan massa akan menyambut Ahmad Dhani saat bebas). Dari teman Ahmad Dhani dari ACTA aja udah ratusan ya kan," ujar Hendarsam Marantoko saat dihubungi wartawan pada Selasa (24/12). "Jadi ada teman-teman ACTA, terus teman-teman partai Gerindra, juga dari relawan."


Hendarsam sudah melakukan berbagai persiapan untuk acara penyambutan Dhani yang kabarnya akan diikuti ribuan massa ini. Demi bisa berlangsung secara tertib dan aman, Hendarsam mengaku sudah membuat panitia khusus yang akan bertanggungjawab di hari pembebasan Dhani nanti.

"Kita udah bentuk panitia juga ya, mungkin ribuan orang ini yang jemput ini," lanjut Hendarsam. "Sudah ada tim nanti yang bentuk karena kan kita enggak bisa melarang teman atau mantan relawan yang ingin menyambut (kebebasan Ahmad Dhani dari penjara)."

Hendarsam menambahkan bahwa massa yang menyambut Dhani ini tidak terpusat di satu titik saja. Tak menutup kemungkinan massa menyambut Dhani di kediaman sang musisi. "Iya, eh mungkin kan enggak akan atau tidak semua di sana (Rutan Cipinang), ada yang di rumah, ada yang jemput yang ngiring di jalan kan," pungkasnya.

Sementara itu, untuk kasus Vlog "Idiot" Ahmad Dhani juga mendapat titik terang. Pengacara Dhani untuk kasus ini, Aldwin Rahardian mengatakan bahwa banding yang diajukan oleh kliennya telah diterima Pengadilan Tinggi Jawa Timur. Hukuman Dhani pun berkurang dari 1 tahun penjara menjadi hanya 3 bulan penjara dan 6 bulan percobaan.

(wk/nur2)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru