Bela Penyerang Novel Baswedan, Dewi Tanjung Sebut Pelaku Masih Punya Hati Nurani
Nasional

Dewi justru membela si pelaku dan mengatakan bahwa mereka masih memiliki hati nurani. Hal ini karena kadar air keras yang disiram saat kejadian tersebut tidak membuat kulit Novel Baswedan melepuh.

WowKeren - Penyerang Novel Baswedan baru saja ditangkap pada Kamis (26/12) lalu. Ditangkapnya si pelaku pun menandakan bahwa kasus yang dialami oleh penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu bukanlah rekayasa. Dewi Tanjung yang sempat melaporkan Novel Baswedan ke polisi atas tudingan memanipulasi kasus tersebut pun kembali menjadi sorotan.

Politisi PDIP tersebut meminta Polri untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan itu. Menurutnya, sudah menjadi tugas kepolisian untuk menangkap dan mengungkap kasus penyiraman air keras tersebut. "Iya dong, itu harus diselesaikan sampai ke akar-akarnya. Biar masyarakat tidak dibuat bingung," kata Dewi yang dilansir Kompas pada Senin (30/12).

Menariknya, Dewi justru membela si pelaku dengan berpendapat bahwa pelaku penyiraman air keras kepada Novel itu masih memiliki hati nurani. Hal ini karena kadar air keras yang disiram saat kejadian tersebut tidak membuat kulit Novel Baswedan juga melepuh.


"Padahal kalau kita lihat di media, si pelaku seperti dendam berat sama Novel sampai meneriakkan pengkhianatan kepada Novel," ujar Dewi. "Tapi masih punya hati nurani, sehingga masih sempat menakar kadar konsentrat pada air yang dia siramkan. Ini sangat luar biasa sekali," lanjutnya membela si pelaku.

Dewi bahkan juga mempertanyakan sikap Novel Baswedan yang tak percaya terhadap penangkapan dua pelaku penyiraman air keras itu. "Malah menuduh pelaku adalah wayang atau tumbal polisi," ujar Dewi.

Sementara itu, meskipun telah terbukti bahwa kasus Novel Baswedan bukan rekayasa dengan ditangkapnya si pelaku, Dewi Tanjung tetap santai dan merasa biasa saja. Ia menyebut bahwa kepolisian sendiri belum mengeluarkan SP3 (surat penghentian penyidikan dan penuntutan) atas laporannya kepada Novel.

Dewi Tanjung mengatakan bahwa ia akan tetap menunggu keputusan dari kepolisian atas laporannya terhadap Novel Baswedan tersebut. "Ya saya di sana disuruh menunggu. Saya sebagai warga negara yang baik, ya saya tunggu. Kan saya enggak punya kewenangan untuk melakukan penyelidikan," ujarnya sambil tertawa.

(wk/aros)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru