Misteri Benda Kotak di Kantong Penyerang Novel Baswedan Akhirnya Terungkap
Nasional

Sebelumnya, warganet menyoroti adanya benda berbentuk kotak di dalam kantong celana tersangka penyerang Novel Baswedan yang tampak saat mereka digiring keluar dari Polda Metro Jaya.

WowKeren - Beberapa waktu lalu, warganet sempat menyoroti adanya benda berbentuk kotak di dalam kantong celana tersangka penyerang Novel Baswedan. Hal itu tampak dalam foto-foto tersangka yang digiring keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Sabtu (28/12).

Misteri benda berbentuk kotak tersebut pun akhirnya terungkap. Polri menjelaskan bahwa benda tersebut merupakan bungkus rokok. "Bungkus rokok," ungkap Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono, dilansir Kumparan pada Selasa (31/12).

Menurut Argo, adanya bungkus rokok di dalam kantong celana tersangka adalah demi penyelidikan. "Hal itu untuk mempermudah pemeriksaan," tutur Argo.

Sebelumnya, misteri benda berbentuk kotak di kantong celana tersangka ini juga sempat dikomentari oleh Tim Advokasi Novel Baswedan. Salah satu anggota tim, M Isnur, mengaku tak ingin menduga-duga.


"Kami tak ingin menduga-duga dan juga berkomentar lebih jauh soal hal tersebut tapi komentar warga menjadi sangat wajar mengingat pengalaman mereka dalam melihat perlakuan yang berbeda jika kepada warga biasa," ujar Isnur pada Senin (30/12). "Kita juga enggak tahu pasti apa itu isinya. Tetapi jika itu HP (handphone/ponsel), dalam SOP (standard operating procedure) soal tahanan memang tidak boleh membawa HP."

Sementara itu, kedua tersangka penyiram air keras ke Novel ini diketahui berstatus sebagai anggota polisi aktif dari korps Brimob. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, RM dan RB masih belum dipecat dari Polri.

Pihak Mabes Polri sendiri rupanya masih menunggu vonis pengadilan sebelum memutuskan pemecatan kedua tersangka tersebut. Argo menjelaskan bahwa terdapat mekanisme pemberhentian bagi anggota Polri yang tersandung kasus hukum.

"Kita tunggu saja nanti hasil dari sidang pengadilan," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono dilansir CNN Indonesia, Senin (30/12). "Semua ada aturannya."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait