Pemerintah Beri Akses Kependudukan ke Sejumlah Perusahaan, Amankah?
Nasional

Perusahaan yang dimaksud yakni PT Bank Artos, PT BNI (Bank Negara Indonesia), PT BNI PJAP, PT Bank Yudha Bhakti, PT Mitra Pajakku, PT Nebula Surya Corpora, PT Nodeflux Teknologi Indonesia.

WowKeren - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri mengimbau agar perusahaan yang menjadi mitra yang terlibat dengan pemanfaatan data kependudukan untuk mengutamakan keamanan. Hal itu disampaikan oleh Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Profesor Zudan Arif Fakrulloh.

Dalam kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan Data Kependudukan dan KTP Elektronik, Zudan meminta agar mitra yang terlibat tidak menyalahgunakan data kependudukan.

Adapun sejumlah perusahaan yang terlibat dalam pemanfaatan NIK antara lain Perusahaan-perusahaan tersebut, antara lain: PT Bank Artos, PT BNI (Bank Negara Indonesia), PT BNI PJAP, PT Bank Yudha Bhakti, PT Mitra Pajakku, PT Nebula Surya Corpora, PT Nodeflux Teknologi Indonesia.


"Kerja sama yang dijalin oleh kami dengan para mitra kerja terpercaya dapat bertindak sebagai penyelenggara platform," kata Zudan dilansir Bisnis, Kamis (2/1). "Di mana keamanan data tetap diutamakan dengan tidak diberikan dan disalahgunakan kepada pihak lain."

Para mitra tersebut, dikatakan Zudan, hanya mendapatkan akses untuk melakukan verifikasi data yang dilakukan dengan menggunakan data Dukcapil. Ia memastikan bahwa dalam kerja sama tersebut tidak ada nama, alamat, tanggal lahir, pekerjaan, maupun informasi lainnya yang keluar dari platform bersama.

"Jika ada satu entitas memasukkan NIK-nya, kami akan mencocokkan dengan teknologi face recognition (pengenalan wajah)," jelas Zudan. "Untuk memberikan kesimpulan akurasi dari NIK dengan wajah dari entitas tersebut."

Masih dilansir Bisnis, hingga akhir 2019 tercatat ada sekitar 1.617 lembaga yang bekerja sama dengan Dukcapil untuk memanfaatkan data kependudukan. Ribuan lembaga tersebut tak hanya milik swasta namun juga pemerintah.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait