Polri Belum Mau Pertemukan Novel Baswedan Dengan Tersangka Penyiram Air Keras
Nasional

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, juga mengaku bahwa pihak kepolisian belum berencana untuk menambah saksi dalam kasus penyerangan Novel Baswedan ini.

WowKeren - Kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan memasuki babak baru usai Polri menetapkan 2 anggota polisi aktif sebagai tersangka pada Desember 2019 kemarin. Meski demikian, Polri rupanya masih belum berencana mempertemukan kedua tersangka berinisial RM dan RB tersebut dengan Novel.

Hal ini diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono. "Saat ini belum ada (rencana mempertemukan korban dan pelaku)," tutur Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, dilansir CNN Indonesia pada Selasa (7/1).

Diketahui, Novel telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (6/1). Menurut Argo, Novel dicecar 56 pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut.

"Garis besar pemeriksaan berkaitan dengan apa yang dialami korban," ungkap Argo. "Mulai dari dia keluar rumah, kemudian berjalan, dia mengalami penyiraman, sampai pertolongan pertama yaitu membasuh mukanya dengan air."


Meski demikian, Argo tidak memaparkan secara rinci hasil pemeriksaan tersebut. Ia hanya menyebut bahwa hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan dijajarkan dengan hasil pemeriksaan saksi lain, serta barang bukti yang berhasil didapatkan.

Lebih lanjut, Argo mengaku pihak kepolisian belum berencana untuk menambah saksi dalam kasus Novel ini. Apabila dinilai sudah cukup, maka kasus akan segera diselesaikan. "Kalau tidak ada perkembangan lain akan kita kirimkan berkas perkaranya," ujar Argo.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sujana, menyatakan bahwa dirinya belum benar-benar mengerti soal kasus penyiraman air keras ini. Nana menyebut bahwa sebaiknya pertanyaan terkait penanganan kasus Novel ditujukan kepada tim teknis, mengingat dirinya baru saja dilantik sebagai Kapolda Metro Jaya. "Saya baru masuk, saya mohon waktu," ujar Nana.

Menurut Nana, tim teknis adalah pihak yang menangani dan juga menyampaikan perkembangan kasus Novel. Meski demikian, Nana mengaku akan mengawal proses penyidikan kasus yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru