Disalahkan Gegara Kapal Asing Masuk Natuna, Respons Susi Pudjiastuti Disorot
Instagram/susipudjiastuti115
Nasional

Baru-baru ini kapal coast guard Tiongkok dilaporkan melanggar batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna, Kepulauan Riau. Masalah ini pun sempat membuat Indonesia 'panas'.

WowKeren - Laut Natuna, Kepulauan Riau memang dikenal dengan kekayaan alamnya yang jelas membuat banyak negara tertarik untuk mengklaim kedaulatan di sana. Termasuk di antaranya Tiongkok, yang baru-baru ini sukses membuat geger publik Indonesia.

Tak main-main, Tiongkok diketahui mengirimkan kapal hingga memasuki wilayah ZEE Indonesia. Hal inilah yang kemudian sampai membuat Presiden Joko Widodo bertolak ke Natuna.

Kapal Tiongkok bukan satu-satunya kapal asing yang masuk ke teritorial Indonesia. Sebelumnya sejumlah nelayan mengaku menemui kapal-kapal ikan dari Vietnam yang kembali "berpesta pora" usai Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tak lagi memberlakukan sanksi penenggelaman kapal pencuri ikan.

Menanggapi maraknya kapal asing menginvasi Indonesia itu, pemerhati sektor kelautan dan perikanan, Bambang Haryo Soekartono (BHS) angkat bicara. Ia menilai maraknya kapal asing masuk ke Indonesia tak lepas dari lemahnya keamanan laut di Indonesia.

Menurut BHS, Indonesia memang tak memiliki sea and coast guard. Justru saat ini pemerintah menunjuk Bakamla untuk merangkap kerja sebagai sea and coast guard.

"Tentu hal itu tidaklah tepat," kata BHS, Rabu (8/1). "Karena seharusnya Bakamla bukan pelaksana tugas ‘Sea and Coast Guard’ tetapi merupakan salah satu bagian dari ‘Sea and Coast Guard’ sebagai unsur keamanan beserta Basarnas sebagai unsur keselamatan."


Namun tak melulu karena Indonesia kekurangan personel pengamanan. BHS pun lantas "menyerang" eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti.

Menurut BHS, yang berkaca sepenuhnya pada masuknya kapal Tiongkok, tak lepas dari peraturan yang diteken Susi pada 2015 lalu. Dalam peraturan itu tercantum larangan bagi kapal nelayan Indonesia untuk masuk ke perairan ZEE Indonesia, dalam hal ini termasuk Laut Natuna.

Di peraturan itu tercantum beberapa alasan larangan. Termasuk karena ukuran kapal yang dikhawatirkan dapat berbahaya bagi nelayannya, serta efisiensi daya angkut yang kurang terlihat.

"Ada sekitar seribu lebih kapal tidak bisa beroperasi. Kapal-kapal itu hanya bersandar di pesisir laut," jelas BHS, dilansir Jawa Pos, Kamis (9/1). "Nah seharusnya kalau kapal-kapal nelayan ini beroperasi, mereka juga bisa turut serta mengamankan dan menjaga laut kita dari kapal-kapal Cina atau asing."

Disalahkan Gegara Kapal Asing Masuk Natuna, Respons Susi Pudjiastuti Disorot

Twitter

Pernyataan BHS ini pun sampai ke telinga Susi. Lewat cuitannya, Susi pun memberikan tanggapannya, yang cukup mengejutkan. Pasalnya Susi hanya memberikan sederet emoji tertawa terbahak-bahak akibat pernyataan BHS itu.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait