Judika dan Ello Segera Diperiksa Polisi, Puluhan Artis Terlibat Investasi Bodong Ratusan Miliar?
Instagram/marcello_tahitoe
Selebriti

Pihak Polda Jatim mengungkap kalau Judika siap hadir untuk pemeriksaan 22 Januari sedangkan Ello dan beberapa artis yang sudah dipanggil belum mengonfirmasi kedatangan mereka.

WowKeren - Duo penyanyi Tanah Air Judika dan Ello sempat membantah soal keterlibatan dalam kasus investasi bodong bernilai ratusan miliar. Meski begitu, polisi tetap akan melakukan pemanggilan dengan status sebagai saksi.

Menurut rencana, Judika, Ello dan sederet artis serta publik figur akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Polisi mengungkap kalau Judika sudah berjanji akan hadir untuk pemeriksaan di Polda Jatim.

"Pihak manajer dari artis J sudah konfirmasi akan hadir pada 22 Januari mendatang," terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. "Pihak manajer juga sudah meminta maaf karena belum bisa memenuhi panggilan beberapa waktu ini, karena masih ada aktivitas di Jakarta."

Disisi lain, artis lainnya belum mengiyakan akan hadir. "Kami sudah melakukan panggilan saksi beberapa nama papan atas, public figur atau artis. Ada saudara ED, MT, AN, dan J. Bervariatif ya, panggilannya tidak bersamaan. Baru Judika yang sudah mengonfirmasi. Sementara tiga artis lainnya belum memberikan kepastian, belum konfirmasi bisa hadir atau tidak," kata Trunoyudo.


Sebelumnya, polisi berniat memanggil Eka Deli pada 13 Januari. Sedangkan Ello akan diperiksa sebagai saksi pada 14 Januari. Tak cuma penyanyi, desainer Adjie Notonegoro juga akan diperiksa pada 22 Januari. Adapun untuk Adjie, Trunoyudo menyebut kalau ini merupakan pemanggilan kedua.

"Ada beberapa yang sudah kedua (surat panggilan kedua) ya saudara AN itu kedua. Untuk keterkaitannya masih dalam nuansa penyidikan, namun yang pasti, penyidik memastikan untuk mengejar alat bukti diantaranya keterangan saksi-saksi," ujar Trunoyudo. "Keterangan didapat setelah proses pengambilan keterangan para saksi ini. Apakah, reward-nya seperti apa? Dan bagaimana sistemnya?"

Secara terpisah, Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan menduga kalau puluhan artis terlibat dalam kasus tersebut. Ia juga menyarankan artis yang sudah mendapat aset dari investasi bodong segera mengembalikannya ke polisi.

"Kalau figur publik kalau jumlah detail kita belum bisa datakan. Tapi ada lah puluhan ini ada artis. Bisa artis bisa yang dikenal oleh publik sebagai figur," kata Gidion. "Reward yang didapatkan itu bukan dari PT Kam and Kam artinya dia mendapatkan itu dari uang para nasabah yang lain kalau kita ber empati secara moril ya kembalikan."

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jawa Timur telah membongkar praktik investasi ilegal MeMiles yang dilakukan oleh sebuah perusahaan di Jakarta Pusat. Sudah memiliki ratusan ribu nasabah dan omzet 750 miliar, perusahaan tersebut tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sejauh ini, Ditreskrimum Polda Jatim telah menangkap dua orang direktur perusahaan tersebut, berinisial KTM dan FS, dan menyita uang senilai Rp120 miliar.

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru