Teddy dan Bayinya Tak Dapat Jatah Warisan Lina Total Rp10 Miliar, Ini Alasannya
Selebriti

Mendiang Lina kabarnya meninggalkan warisan yang berjumlah fantastis. Namun, bayi Lina yang bernama Bintang dan suami keduanya, Teddy tidak berhak mendapat apa-apa.

WowKeren - Kematian Lina mantan istri Sule masih menyisakan polemik. Pasca diautopsi pada 9 Januari lalu, penyebab Lina meninggal hingga kini masih belum terungkap.

Pihak keluarga masih harus menunggu hasil tes toksiologi atau kadar racun kurang lebih dua minggu. Sementara itu, Lina kabarnya meninggalkan warisan yang berjumlah fantastis.

Hal itu diungkapkan oleh pengacara Lina, Abdurrahman. Menurut sang kuasa hukum, pembagian warisan ini sudah dibicarakan almarhumah sebelum menikah dengan Teddy. Tepatnya saat sidang cerai dengan Sule pada 2018 silam.


Abdurrahman menyebut bahwa bayi Lina yang bernama Bintang dan suami keduanya, Teddy tidak mendapatkan jatah. Sebab, Teddy dan buah hatinya tidak memiliki hak waris.

"Kalau itu (Bintang) nggak punya hak waris dari aset sebelumnya. Nggak ada tuh aset bawaan kok jadi kita perlu luruskan itu pembagian apa," kata Abdurrahman saat dihubungi pada Senin (13/1). "Teddy dan bayinya kita anggap nggak ada (hak waris)."

Menurut Abdurrahman, Teddy dan Bintang tak dapat warisan karena aset senilai Rp10 miliar Lina dihasilkan dari pernikahan dengan Sule. Beda urusan kalau memang ada harta Lina yang didapat dari pernikahan dengan Teddy.

"Iya sebagian itu, intinya pembagian aset itu adalah aset milik almarhum sebelum perkawinan dengan Teddy," terang Abdurrahman. "Kalau ada harta yang didapat setelah perkawinan dengan Teddy maka itu juga harus dibagi."

(wk/anni)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait