Masa Kerja Satgas Antimaling Ikan Habis, Begini Kata Edhy Prabowo
Nasional

Satgas antimaling ikan yang dibentuk Presiden Jokowi pada masa Menteri Susi Pudjiastuti telah habis masa baktinya per 31 Desember 2019. Merespon hal tersebut, Menteri KKP Edhy Prabowo pun memberi penjelasan soal nasib satgas 115 tersebut.

WowKeren - Satuan Tugas (Satgas) 115 atau bisa disebut satgas antipencurian ikan dibentuk oleh Presiden Joko Widodo pada 19 Oktober 2015 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2015. Satgas tersebut "lahir" saat menteri Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti menjabat.

Lembaga ini terdiri dari lembaga lintas sektor, yakni Kejaksaan Agung, TNI Angkatan Laut, Kepolisian, Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Diketahui jika masa kerja satgas antimaling ikan tersebut telah berakhir pada 31 Desember 2019. Merespon hal tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjelaskan status Satgas 115 tersebut.

Edhy mengatakan jika satgas tersebut masih ada, namun sumber daya manusia (SDM) yang menjalankan organisasi masih belum ada. "Satgas 115 nggak berhenti, itu Perpres," ujar Edhy di di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/1). "Saya hanya akan optimalkan, evaluasi kinerja yang ada."


Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih mengevaluasi kinerja Satgas 115. Dari hasil evaluasi tersebut itulah Edhy bakal memutuskan apakah akan melanjutkan fungsi dari satgas antimaling ikan tersebut atau tidak.

Menurutnya, kehadiran Satgas 115 sebagai wadah koordinasi lintas kementerian dan lembaga cukup penting. Sebab, jika ada suatu masalah di perairan Indonesia maka pihak Satgas 115 hanya memberikan instruksi kepada pihak aparat keamanan laut untuk menindak lebih lanjut.

"Satgas 115 kan koordinasi saja, yang kerja kan yang disuruh kirim PSDKP, Angkatan laut, Bakamla," jelasnya. "Mereka kan ga punya pasukan. Mereka hanya bisa mengamati melalui data yang kita miliki bukan orang lapangan."

Edhy menambahkan jika dirinya belum memanfaatkan Satgas 115. Hal ini dikarenakan koordinasi Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan aparat penegak hukum lainnya sudah berjalan baik dan efektif.

Bukti dari koordinasi lintas kementerian dan lembaga oleh Ditjen PSDKP adalah KKP berhasil menangkap sekitar tujuh kapal pencuri ikan dalam kurun waktu hampir tiga bulan ini. "Saya anggap bahwa sekarang sedang berjalan dengan saya menggunakan kemampuan PSDKP berkoordinasi sedang berjalan. Tapi nggak pakai uang," paparnya. "Pakai anggaran yang kita miliki masing-masing. Satgas 115 anggarannya utuh. Tapi kita menangkap kapal selama menuju 3 bulan ini saya sudah menangkap 7 kapal."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru