Integritas KPU Diragukan Eks Jubir KPK, Begini Kata Arief Budiman
Nasional

Bercermin pada kasus suap yang menjerat Wahyu Setiawan, anggota DPR RI Johan Budi menilai integritas komisioner KPU juga ada batasnya. KPU pun langsung memberi balasan menohok.

WowKeren - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Johan Budi, ikut mengomentari soal hebohnya kasus suap PAW. Sebagai informasi, kasus itu tengah mencuri perhatian masyarakat luas karena melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang dikenal antikorupsi serta mantan Caleg PDIP Harun Masiku yang sampai sekarang masih kabur ke luar negeri.

Komentar Johan sendiri lebih bermakna sebagai sindiran pedas. Disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat kemarin (14/1), Johan secara terang-terangan meragukan integritas komisioner KPU.

"Kita tunggu saja," kata Johan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. "Apakah satu komisioner yang kena ataukah komisioner yang lain kena juga."

Mantan Juru Bicara KPK itu menilai, OTT yang menjerat Wahyu kemarin membuktikan bahwa integritas komisioner KPU juga memiliki masa kedaluwarsa. Namun bobroknya integritas ini baru bisa terungkap ketika penegak hukum ikut campur di dalamnya.


"Yang perlu kita garis bawahi adalah integritas itu ada lifetime-nya. Jadi ada durasi waktunya," ujar Johan. "Jadi anda semua komisioner ini baru ketahuan tidak berintegritas ketika ada penegak hukum menangkap."

Sindiran pedas itu pun langsung menuai respons dari Ketua KPU Arief Budiman. Arief memastikan pihaknya mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku dan mendukungnya, namun ia mengaku keberatan bila lembaganya dikaitkan dengan kejahatan yang dilakukan atas inisiatif pribadi.

"Tentu saya senang. Kalau ada yang terlibat harus ditangkap," tutur Arief, dikutip dari Kompas, Rabu (15/1). "Kalau enggak ada yang terlibat, nggak boleh dikait-kaitkan."

"Fair saja, kalau tidak terlibat jangan dikait-kaitkan, tapi kalau ada yang terlibat silakan ditangkap. Begitu saja," imbuhnya.

Hal senada juga pernah disampaikan oleh Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi. Pramono menegaskan kursi wakil rakyat tak bisa diperjualbelikan semudah itu, termasuk lewat mekanisme PAW. Bila ada oknum yang memanfaatkan celah tersebut, imbuh Pramono, maka itu di luar kewenangan kolektif kolegial KPU.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru