Ini Identitas Anggota Keluarga Cendana yang Terseret Kasus Investasi Bodong MeMiles
Nasional

Ketiga anggota keluarga Cendana tersebut dijadwalkan akan diperiksa penyidik Polda Jatim sebagai saksi. Nantinya, pihak kepolisian akan mendalami keterlibatan mereka pada aplikasi MeMiles besutan PT Kam n Kam tersebut.

WowKeren - Kasus investasi bodong MeMiles kini diduga turut menyeret 3 anggota keluarga Cendana. Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) sebelumnya hanya mengungkap 1 inisial saja, yakni AHS.

Melansir CNN Indonesia, surat kepanggilan kepolisian mencantumkan nama Ari Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Haryo Sigit (AHS). Ari ini adalah salah satu cucu Presiden ke-2 RI Soeharto.

Lalu yang kedua adalah istri Ari, Frederica Fransisca Callebaut (FFC). Dan yang ketiga adalah Ilsye Aneke Ratnawati yang merupakan istri Sigit Hardjojudanto, anak kedua Soeharto.

Ketiga anggota keluarga Cendana tersebut dijadwalkan akan diperiksa penyidik Polda Jatim sebagai saksi. Nantinya, pihak kepolisian akan mendalami keterlibatan mereka pada aplikasi MeMiles besutan PT Kam n Kam tersebut.

Sementara itu, hal ini telah dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan. Gidion menyebut bahwa ketiga anggota keluarga Cendana itu diduga memiliki keterlibatan dengan MeMiles.


"Kapasitas mereka sebagai saksi," tutur Gidion di Mapolda Jatim, pada Jumat (17/1) hari ini. "Kita menduga ada keterlibatan dalam konteks keikutsertaan dengan Memiles."

Menurut Gidion, nama ketiga anggota keluarga Cendana itu sempat disebut oleh salah satu tersangka kasus investasi bodong ini. Tersangka kini telah ditahan di Polda Jatim.

"Bukan kita yang membawa-bawa (Keluarga Cendana), dan ini sudah menjadi ranah publik," ujar Gidion. "Saya rasa sudah pada tahu, (disebut) tersangka utama."

Di sisi lain, Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebut bahwa surat pemanggilan terhadap 3 anggota keluarga Cendana tersebut telah resmi dilayangkan sejak Kamis (16/1) kemarin. "Untuk pemanggilan nanti bisa dikonfirmasi oleh penyidik, jadi nanti penyidik akan menyampaikan, surat sudah dilayangkan," kata Trunoyudo.

Selain itu, Trunoyudo juga mengungkapkan bahwa ketiganya dipanggil untuk memenuhi pemeriksaan pada pekan depan. Namun, ia masih belum mengetahui apakah ketiga orang tersebut telah mengonfirmasi kehadiran mereka atau tidak.

"Surat pemanggilannya untuk pekan depan juga," pungkasnya. "Nanti bisa dikonfirmasikan sesuai arahan Kapolda Jatim, nanti kita selalu transparan."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait