Resmi Ajukan Gugatan Cerai, Istri Muda Limbad Tuntut Soal Nafkah dan Hal Asuh Anak
Instagram/benazir120912
Selebriti

Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang memberikan keterangan lebih lanjut tentang gugatan cerai yang diajukan oleh Benazir Endang atas suaminya, Limbad.

WowKeren - Rumah tangga Limbad dengan istri keduanya, Benazir Endang sepertinya sudah tidak bisa dipertahankan lagi. Benazir diketahui sudah resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang pada 13 Januari 2020. Ia menuliskan beberapa tuntutan dalam gugatan cerainya tersebut.

Humas Pengadilan Agama Tigaraksa bernama Drs. Jaenudin mengabarkan bahwa tuntutan yang diajukan oleh Benazir di antaranya berkaitan dengan nafkah dan hak asuh anak. "Poin gugatan, ada pokok cerai, disertai beberapa gugatan lain sebagai akibat hukumnya antara lain hak asuh anak, nafkah anak," ujar Drs. Jaenudin kepada awak media pada Jumat (17/1).

"Dan istimewa perkara ini, dulunya Isbat Nikah dan ini akumulasi isbat dulu baru cerai. Artinya nikah di bawah tangan (Siri). Kalau anak, ya nanti dilihat keabsahan pernikahan itu. Hukumnya ada, status anak, waris dan sebagainya maka dilihat di status perkawinan itu," lanjut Drs. Jaenudin. "Harta gana-gini enggak ada dijelaskan."


Ditanya soal alasan Benazir menggugat cerai Limbad, Drs. Jaenudin tidak berkenan untuk membeberkannya lebih lanjut. Ia mengatakan bahwa detail tersebut akan disampaikan dalam sidang perceraian Limbad dan Benazir nantinya. Drs. Jaenudin hanya menyampaikan soal kemungkinan rumah tangga yang tak bisa dilanjutkan lagi seperti kebanyakan kasus perceraian.

"Alasannya sih ada, tapi tidak bisa dijelaskan. Umumnya ya kondisi rumah tangga yang tidak bisa dilanjutkan. Detailnya di persidangan," lanjutnya. "Prinsipnya sebelum masuk gugatan cerai itu makanya ada keabsahan pernikahan itu. Jadi satu paket, satu nomor perkara yakni isbat lalu cerai. Agenda perdana perkara pokoknya akan ada mediasi, mendamaikan, merukunkan kalau tidak ya masuk ke pokok perkaranya."

Sementara itu, sidang perdana perceraian Limbad dengan istri mudanya ini akan digelar pada 29 Januari 2020. "Perkaranya yang diajukan Benazir Endang sebagai istri Limbad masuk sejak 13 Januari 2020. Dan akan disidangkan pada Rabu, 29 Januari 2020, diwakili kuasa hukumnya," jelas Drs. Jaenudin.

(wk/nur2)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru