Skandal Jiwasraya, BUMN Siapkan Rp5 Triliun Demi Ganti Rugi Uang Nasabah
Nasional

Pemerintah Indonesia sedang diguncang oleh skandal Jiwasraya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini telah menyiapkan uang ganti rugi bagi para nasabah asuransi.

WowKeren - Skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah mengguncang pemerintahan Indonesia. Pasalnya, perusahaan asuransi pelat merah ini tengah dilanda defisit yang merugikan negara hingga puluhan triliun.

Kini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) langsung menyiapkan dana sebesar Rp5 triliun. Uang tersebut disiapkan sebagai tahap awal strategi untuk menyelamatkan perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

Dana yang disiapkan oleh BUMN tersebut nantinya akan digunakan sebagai uang ganti rugi para nasabah asuransi Jiwasraya. Menurut pihak BUMN, dana tersebut berasal dari holding asuransi BUMN sebesar Rp2 triliun dan investor sebesar Rp3 triliun.

"Yang siap diinvestasikan investor itu Rp3 triliun," kata Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga di Menteng, Jakarta, Minggu (19/1). "Holding Rp2 triliun dan investor Rp 3 triliun."


Dana tersebut didapatkan dengan cara melobi anak usaha Jiwasraya yaitu PT Jiwasraya Putra kepada investor. Nantinya, uang yang didapat akan langsung digunakan demi menyelesaikan sejumlah perkara finansial yang membelit Jiwasraya saat ini.

BUMN menjelaskan jika dana yang dapat terkumpul dari holding maupun investor akan digunakan untuk mengembalikan dana pemegang polis maupun nasabah Jiwasraya yang telah mengalami jatuh tempo. Uang yang terkumpul akan mulai diberikan secara bertahap kepada para nasabah-nasabah kecil pada kuartal pertama 2020.

"Fokus kami mencari investor agar dana nasabah ini bisa dikembalikan dan mengalir kepada nasabah," jelas Arya. "Bertahap, jadi kalau kita harapkan, kuartal pertama, kuartal kedua dapat Rp5 triliun kan sudah syukur."

"Sudah bisa ditanggulangi hampir setengah. Nanti sisanya kita tahapkan lagi," sambungnya. "Ya kami harapkan ingin cepat lah selesai, nasabah-nasabah yang kecil-kecil yang diprioritaskan itu diberikan."

Kasus Jiwasraya hingga saat ini masih berlangsung dalam tahap penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. BUMN menyatakan baik pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih terus memantau perkembangan skandal Jiwasraya ini dan berharap agar Panitia Kerja (Panja) segera dibentuk.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru