Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dapat Penolakan, Pengamat Sebut Perlu Pengkajian Ulang
Nasional

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan dinilai memberatkan masyarakat hingga mendapatkan banyak penolakan. Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet pun menilai jika kebijakan ini perlu dikaji ulang.

WowKeren - Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) telah resmi berjalan sejak awal 2020. Sayangnya, kebijakan yang disebut bakal membantu mengurangi defisit BPJS Kesehatan tersebut rupanya mendapatkan penolakan dari masyarakat.

Banyaknya penolakan dari masyarakat membuat Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto pun berinisiatif untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut. Pihak Kemenkes sendiri bakal melakukan rapat kerja (raker) dengan Komisi IX DPR RI dan BPJS Kesehatan hari Senin (20/1) mendatang mengenai kelanjutan nasib kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Menanggapi wacana tersebut, Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai jika kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut bukanlah urgensi yang bisa menjadi solusi bagi permasalahan yang ada di tubuh layanan kesehatan masyarakat itu. "Sebenarnya kalau bicara perlu tidaknya, saya memang tidak melihat urgensinya secara langsung ya," ujar Yusuf dilansir detikcom, Senin (20/1). "Sebab kalau alasannya untuk menutup defisit, maka kita perlu menyisir dulu penyebab defisitnya selama ini itu dari mana."

Yusuf menilai jika pemerintah masih mampu menyelesaikan masalah defisit BPJS Kesehatan tanpa harus menaikkan iurannya yang makin membebankan masyarakat.


Sebelumnya telah diberitakan, ada ratusan ribu peserta dilaporkan telah turun kelas demi mengurangi beban iuran yang dinilai sangat tinggi. Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf masih belum dapat memastikan jumlah peserta BPJS Kesehatan yang turun kelas.

Namun, ia memperkirakan jumlah peserta yang telah turun kelas berkisar 800 ribu orang. "Sekitar segitulah, 800.000-an yang turun kelas," ujar Iqbal, seperti dilansir Tempo.

Sementara itu, partai Gerindra mendesak pemerintah untuk meninjau ulang iuran BPJS Kesehatan ini. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menilai bahwa kenaikan iuran, khususnya untuk peserta kelas III, akan semakin membebani masyarakat.

"Kami mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kenaikan tarif atau premi BPJS Kesehatan," tutur Daco di Kompleks Parlemen pada Jumat (17/1). Menurut Dasco, pemerintah harusnya mengusahakan cara lain untuk menutup defisit BPJS Kesehatan.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait