Buruh Gelar Demo Demi Tolak Omnibus Law, Akui Marah Besar Soal Ini
Nasional

Massa buruh yang tergabung dalam KSPI menggelar demo di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta pada Senin (20/1). Aksi ini digelar demi menyuarakan protes atas omnibus law.

WowKeren - Massa buruh dilaporkan menggelar demo di depan Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (20/1). Kompak mengenakan atribut bernuansa hitam dan merah, massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyuarakan penolakan mereka terhadap undang-undang sakti alias omnibus law.

Sebagai informasi, omnibus law menjadi salah satu terobosan yang coba dilakukan Presiden Joko Widodo di periode kedua kepemimpinannya. UU yang menggabungkan banyak pasal dan aspek itu diadakan demi memperkuat perekonomian nasional, terutama dari segi perbaikan ekosistem investasi serta daya saing Indonesia di tingkat global.

Jokowi juga menegaskan omnibus law menjadi salah satu rancangan UU yang diprioritaskan penyelesaiannya. Hal ini terbukti dari Jokowi yang bertekad akan menyerahkan draf omnibus law ke DPR RI maksimal pekan ini.

"Oleh sebab itu, maksimal minggu depan kita akan mengajukan pada DPR. Kita akan ajukan pada DPR yang namanya omnibus law," ujar Jokowi di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (16/1). "Minggu depan akan kita serahkan kepada DPR secara resmi. Kalau ini selesai kita akan menginjak tahapan berikutnya."


Jokowi menyebut setidaknya ada 79 UU dan 1.244 pasal yang akan direvisi lewat omnibus law. "Karena pasal-pasal ini menghambat kecepatan kita dalam bergerak untuk respon perubahan-perubahan yang ada di dunia. Kalau UU kita kaku, perubahan yang ada tidak bisa kita respons dengan cepat. Kita tercegat aturan yang kita buat," tegas Jokowi.

RUU "visioner" itulah yang kemudian ditolak buruh lewat demonstrasi hari ini. Usut punya usut, ternyata omnibus law ditolak oleh kaum buruh karena masalah upah minimum.

Presiden KSPI, Said Iqbal, menyebut omnibus law akan mengurangi kesejahteraan kaum buruh karena pekerjaan mereka dihargai dengan sistem upah per jam. Sehingga bila seorang buruh bekerja kurang dari 40 jam seminggu, maka bayarannya akan di bawah upah minimum.

Aksi ini sendiri diikuti oleh sekitar 25 ribu orang. Mereka mengancam akan melakukan mogok kerja massal bila aspirasi kaum buruh tak didengar.

"Bila aspirasi kami tidak digubris, kami akan mengosongkan pabri-pabrik. Dan kami yakin seluruh karyawan di tempat lainnya akan melakukan hal yang sama," pungkas Sekretaris Jenderal FSPMI Riden Hatam Aziz di LBH Jakarta, Sabtu (18/1).

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru