Mendiang Lina Sudah Tahu Sule Bakal Menikah Lagi, Sempat Sampaikan Pesan Ini
Selebriti

Sule mengatakan bahwa mendiang mantan istrinya sudah tahu bahwa dirinya akan segera melepas masa lajang dengan menikahi seorang wanita yang berprofesi sebagai pramugari.

WowKeren - Sule belakangan dikabarkan akan segera melepas masa lajang dengan menikahi seorang pramugari pada bulan April mendatang. Rencana Sule untuk menikah lagi rupanya sudah diketahui oleh mendiang mantan istrinya, Lina Jubaedah sebelum meninggal. Lina bahkan sempat menyampaikan pesan untuk Sule dan calon istri barunya.

Hal tersebut disampaikan sendiri oleh Sule. Mendiang Lina sempat mendoakan agak calon istri Sule nanti bisa menjadi pendamping yang salehah. "Dia (Lina) sempat minta maaf kepada saya, terus dia mendoakan saya. Semoga mendapatkan istri yang salehah," kata Sule seperti dilansir dari Grid.id, Senin (20/1).

Sule kemudian menyampaikan soal dirinya dengan Lina yang masih saling mendoakan meski sudah berpisah. Komedian berdarah Sunda itu mengaku mendoakan rumah tangga mendiang Lina dengan Teddy. Kemudian Lina juga menitipkan salam untuk calon istri Sule pada saat itu.


"Itu (obrolan) pas dia hamil, saya ucapkan selamat atas kehamilan semoga menjadi keluarga sakinah," lanjut rekan Andre Taulany dalam acara "Ini Talkshow" tersebut. "Dia juga mendoakan, salam buat calonnya nanti. Seperti itu kita saling mendoakan."

Sementara itu, rencana pernikahan Sule disampaikan oleh kuasa hukumnya yang bernama Zailil Dose Hudaya. Pernikahan Sule awalnya akan digelar pada 22 Februari 2020 namun diundur menjadi April sehubungan dengan berita duka meninggalnya Lina Jubaedah. Kendati begitu, Sule kabarnya belum mengurus berkas pernikahan meski tinggal sekitar 3 bulan lagi digelar.

Hal tersebut diungkapkan oleh pihak KUA Tambun Selatan yang bernama Mu'min Abdul Aziz. Sejauh ini belum ada berkas pendaftaran nikah yang masuk ke KUA atas nama Entis Sutisna alias Sule. Mu'min menjelaskan bahwa Sule harus meminta surat rekomendasi dari KUA Tambun Selatan jika nantinya berencana menikah di luar wilayah tempat tinggalnya.

"Bisa (menikah di luar wilayah tempat tinggal). Nanti kalau mendaftarkan di KUA lain maka kami akan memberikan rekomendasi," lanjut Mu'min. "Harus laporan ke sini dulu, harus sudah mengurus di tingkat desa atau kelurahan ke KUA untuk mendapat rekomendasi nikah andaikan pernikahan dilakukan di luar wilayah kecamatan Tambun Selatan."

(wk/nur2)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait