Penyidik Kasus Suap Wahyu Setiawan Diganti, Bukti KPK Makin Lemah?
Nasional

KPK dikabarkan mengganti jajaran penyidik kasus suap yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Caleg PDIP Harun Masiku. Hal ini membuat publik berspekulasi KPK tengah dilemahkan.

WowKeren - Kasus suap yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan masih bergulir. Kasus ini sekarang diketahui sudah masuk ke tahap penyidikan pasca KPK menetapkan Wahyu dan sejumlah pihak lain sebagai tersangka.

Tentu salah satu yang menjadi tersangka adalah mantan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku yang sampai sekarang masih buron. Kendati KPK menyatakan Harun masih di Indonesia dan berharap sang politikus bersikap kooperatif, Ditjen Imigrasi Kemenkumham justru menyatakan sebaliknya. Menurut mereka Harun sudah bertolak ke Singapura sejak Senin (6/1) lalu dan belum kembali sampai sekarang.

Belum selesai masalah tersebut, sebuah berita kurang mengenakkan terdengar dari kalangan internal KPK. Dilansir dari Tempo, disebutkan bahwa beberapa penyidik KPK yang mengawal dan menyelidiki kasus Wahyu Setiawan sejak awal dicopot oleh para pejabat lembaga tersebut.

Menanggapi pemberitaan yang beredar, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menepis keras informasi tersebut. "Tidak ada penyidik yang dicopot karena menangani suatu kasus," ujar Alex, Senin (20/1).


Menurut Alex, sudah menjadi prosedur tim yang mengawal kasus sejak awal akan digantikan oleh tim baru. Hal ini dilakukan karena kasus kini sudah naik status menjadi penyidikan, sehingga orang-orang yang dikerahkan pun berbeda.

"Tidak ada tim yang (sama) menangani kasus dari penyelidikan sampai penuntutan," jelasnya. "Ini informasi yang menyesatkan."

Informasi senada juga disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Menurutnya penggantian tim yang mengaal kasus sudah menjadi prosedur penuntasan kasus. "Memang sudah selesai tugasnya," terang Ali.

Di sisi lain, perkembangan kasus ini terus diantisipasi masyarakat. Pasalnya kasus suap yang diduga dilakukan antara Wahyu dan Harun lewat sejumlah perantara ini juga melibatkan PDIP sebagai partai "penguasa".

Yang terbaru, PDIP bahkan dilaporkan siap melaporkan KPK ke Dewan Pengawas lantaran dianggap telah menyalahi undang-undang yang berlaku dalam melakukan operasi tangkap tangan. Yang lebih menarik perhatian, ada sosok Menkumham Yasonna Laoly di jajaran kuasa hukum PDIP. Kehadiran Yasonna jelas membuat publik meradang lantaran dianggap sebagai wujud intervensi negara terhadap suatu kasus hukum.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru