PKS Tolak Omnibus Law Hapus Sertifikasi Halal: Kita Punya Keyakinan dan Kepercayaan
Nasional

Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi menilai untuk meningkatkan iklim investasi di Indonesia, tak perlu menghapus sertifikasi halal apalagi mengingat mayoritas penduduk RI adalah umat muslim.

WowKeren - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) angkat bicara mengenai salah satu poin dalam draf Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja yang menghapus ketentuan produk bersertifikat halal dan Perda Syariah. Adanya sertifikasi halal mengatur soal makanan dan minuman bagi umat Islam.

Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki keyakinan dan kepercayaan masing-masing. Begitu juga dengan umat muslim yang memiliki keharusan untuk memastikan bahwa makanan dan minuman yang dikonsumsi haruslah halal.

"Kita punya keyakinan dan kepercayaan," kata Aboe Bakar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/1). "Apa yang kita makan dan minum dalam kehidupan kita sesuai dengan aturan Tuhan yang Maha Esa."

Ia menilai bahwa tidak perlu sampai menghapus sertifikat halal demi mengejar investasi. Ditambah lagi, sebagian besar penduduk Indonesia adalah beragama Islam.


"Janganlah gara-gara Omnibus Law itu membuat (sertifikat halal) jadi hilang," tutur Aboe Bakar. "Janganlah Omnibus Law ini membuat sesuatu aturan yang sudah detail malah jadi hilang."

Lebih jauh, ia menuturkan perlu adanya pengaturan yang berkesesuaian antara percepatan ekonomi dengan norma yang menjadi keyakinan makhluk beragama. Ia percaya bahwa Islam tak menghambat pertumbuhan ekonomi. "Sertifikat halal itu adalah menggambarkan kita punya keyakinan bahwa produk-produk yang kita makan dan minum jelas halal haramnya," ujar Aboe Bakar.

Sementara itu, Sekretaris Bidang Ekuintek DPP PKS Handi Risza menyarankan pemerintah untuk menyisir kembali mana saja yang memang benar-benar perlu dihapus. Pasalnya, industri halal sendiri tengah menjadi primadona dunia.

"Potensi ekonomi yang terdapat dalam produk halal justru akan hilang," tutur Handi. "Umat Islam kehilangan haknya untuk mendapatkan kenyamanan dalam mengkonsumsi dan menggunakan barang yang halal."

Alih-alih menghapus sertifikasi halal pada makanan, pemerintah sebaiknya mencarikan solusi misalnya dengan mempermudah izin atau insentif bagi perusahaan yang ingin mendapat sertifikasi halal. "Makanya kita prihatin dan khawatir negara ini akan menjadi sangat liberal dan kapitalis," ujar Handi.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru