Lutfi Pembawa Bendera Ngaku Disetrum Penyidik, Polisi Tantang Buktikan
Nasional

Luthfi si pembawa bendera memberikan pengakuan mengejutkan soal penganiayaan yang dilakukan tim penyidik, pihak kepolisian langsung menantang untuk membuktikan.

WowKeren - Aksi demonstrasi penolakan sejumlah RUU kontroversial di DPR beberapa waktu lalu yang dilakukan oleh mahasiswa dan pelajar masih menyisakan banyak permasalahan. Salah satunya adalah kasus Lutfi Alfiandi yang saat ini sedang masuk dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Seperti yang diketahui, aksi demonstrasi tersebut berujung dengan bentrokan antara para mahasiswa dengan aparat keamanan. Lutfi yang berada di tengah-tengah aksi kericuhan sempat menjadi viral atas fotonya yang tersebar. Kala itu, ia menggenggam bendera merah putih sambil menghindari gas air mata polisi.

Lutfi juga memberikan pengakuan yang mengejutkan seputar penganiayaan yang dilakukan oleh penyidik Polres Jakarta Barat. Ia mengungkapkan jika dirinya telah disetrum selama 30 menit oleh penyidik agar mau mengaku telah melempar batu ke arah polisi dan berbuat keonaran saat aksi demonstrasi berlangsung.

Tak tanggung-tanggung, Lutfi mengaku telah disetrum oleh penyidik selama 30 menit. Selain menyetrum, tim penyidik juga menjepit kuping Lutfi dan menyuruhnya jongkok dalam waktu lama. Lantaran merasa tertekan, Lutfi akhirnya menyerah dan terpaksa mengaku jika dirinya melempar batu ke arah aparat kepolisian.


Menanggapi pernyataan Lutfi, Polres Jakarta Barat langsung dengan tegas membantahnya. Kasat Reskim Polres Jakbar AKBP Teuku Arsya Khadafi menyatakan jika pihaknya selalu humanis saat melakukan penertiban di aksi demonstrasi tersebut.

Arsya mengatakan jika pihaknya memperlakukan Lutfi layaknya anak di bawah umur atau tahanan anak. Pasalnya, saat ditangkap Lutfi memang sedang mengenakan celana abu-abu layaknya seorang pelajar SMK.

"Tidak ada, tidak benar itu. Kan (ditangkap) ramai-ramai, kita kan humanis. Nggak zamannya lagi begitu-begitu," jelas AKBP Arsya Khadafi seperti dilansir Detik, Selasa (21/1). "Kan waktu pertama nangkap itu, kita mengira dia di bawah umur, karena pakai baju SMK sehingga tidak mungkin kita lakukan kekerasan. Dia diperlakukan seperti tahanan anak kok."

Menurut keterangan Arsya, Lutfi mengaku jika dirinya telah melempar batu ke arah polisi bukan karena telah disetrum pihaknya namun karena ada bukti rekaman video. Ia juga menantang pihak Lutfi untuk membuktikan pernyataan soal penganiayaan yang dilakukan pihaknya.

"Baru pas ada video dia dari media, baru ngaku dia melempar ke petugas. Setelah ditunjukkan video itu, baru dia ngaku (melempari petugas)," jelas Arsya. "Sidang kan sudah berjalan, kalau saat sidang tidak ngaku ya boleh aja, tapi alat bukti lain sudah cukup dan petunjuk sudah ada."

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait